NGAWI, INFODESANEWS – Bertempat di aula Makodim Ngawi Anggota dan ibu – ibu Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XIX Dim Ngawi menerima penyuluhan hukum dari Kumdam V/Brawijaya, Selasa (05/11/19)
Dandim 0805/Ngawi Letkol Arh Hany Mahmudhi,S.E., yang di wakili Kasdim 0805/Ngawi Mayor Inf Eko Wardoyo dalam sambutannya saat membuka acara menyampaikan ucapan selamat datang kepada Letkol Chk Solihin.St.SH.MH., selaku ketua tim beserta rombongan di Kodim 0805/Ngawi ini.
Kasdim mengajak kepada seluruh anggota dan ibu – ibu persit untuk menyimak dan mendengarkan apa yang akan di sampaikan oleh tim penyuluh dari Kumdam V/Brawijaya,Kasdim juga berharap apa yang akan di sampaikan tim penyuluh nanti bisa berguna dan bermanfaat bagi kita semua.
Sementara itu Letkol Chk Solihin.St.SH.MH.,selaku ketua tim juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota Kodim 0805/Ngawi atas sambutanya yang begitu hangat.
Ia menyampaikan bahwa penyuluhan ini dilaksanakan guna memberikan pemahaman hukum bagi prajurit dan ibu – ibu Persit, Walau menjadi aparat dan istri – istri aparat, seorang anggota TNI dan ibu – ibu Persit tetap harus taat hukum sesuai peraturan yang berlaku,tuturnya.
Tujuannya agar kita mengikuti aturan yang sudah berlaku, menghindar anggota yang belum tahu hukum agar mengerti dan tidak melakukan kesalahan. Selain itu kegiatan ini juga bertujuan agar anggota bisa menyelesaikan hukum dengan bantuan Kumdam baik anggota militer atau para PNS yang sudah diikat dengan peraturan,” tegasnya.
Sebagai anggota TNI, seorang prajurit dituntut mampu menjadi teladan dalam masyarakat. Prajurit juga harus menghindari terjadinya pelanggaran-pelangaran di lingkup militer apalagi tindak kejahatan yang berkaitan bersinggungan dengan hukum,ucapnya.(p21yo)