SULAWESI SELATAN, INFODESANEWS – Kapolres Kota Palopo AKBP Muhammad Yusuf Usman mengatakan bahwa, Tim Resmob Palopo berhasil membekuk tiga pelaku pengeroyok, diantaranya yakni, MA alias AS (23), SP (21), GT (17).
Pelaku MA alias AS diantar oleh keluarganya ke Mapolres Palopo
Dua orang lainnya dibekuk hari ini, Rabu27 April 2022 adalah GT dan SP di Jalan Rusa Kelurahan Luminda Kecamatan Wara Utara Kota Palopo sekira pukul 03.00 Wita.
Pelaku yang sudah ditangkap ini, kemudian diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka pengeroyok anggota TNI Kodim 1430 Palopo Muh Yoga Adi Prasetyo pada Selasa 26 April kemarin.
Kronologisnya, Selasa 26 April 2022 kemarin, korban anggota TNI Kodim 1430 Palopo menonton lomba lari di depan Masjid Agung, kemudian SA menabrak badan korban dari arah depan.
Lalu korban mendorong SA dan oelaku SA langsung memukul korban dengan kepalan tangan, dan salah satu pelaku lainnya datang dan juga memukul korban. Dan saat dilerai pelaku lainnya juga memukul korban.
Sehingga anggota TNI tersebut mengalami luka memar pada bahagian pipi sebelah kanan dan luka terbuka pada pipi sebelah kanan dibawah mata.
“Selanjutnya Polisi masih terus mengembangkan kasus kejadian tersebut dan ketiga pelaku sementara diperiksa,” tutupnya.(yustus)