Anggota DPRD Lamsel, Dede Suhendar Apresiasi Kinerja Disdukcapil Dengan Melakukan Program Pakades

INFODESA226 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan mengapresiasi atas kinerja yang telah dilakukan oleh pihak Disdukcapil.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PKS Dede Suhendar pada infodesanews.com, Senin (26/9/2022) usai menyaksikan langsung proses pelayanan yang dilakukan di Desa Banjarsari Kecamatan Way beberapa waktu lalu.

Menurutnya Adanya terobosan baru dalam hal pembuatan KK dan Akta Kelahiran yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan bagi warga masyarakat cukup mendatangi kantor Desa.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Ribuan Buruh Banyumas Rayakan Hari Buruh Internasional dengan doa dan senam bersama

“Pelayanan ini cukup memudahkan kebutuhan masyarakat dalam mengurus dokumentasi kependudukan cukup mendatangi kantor Desa, ini sangat membantu masyarakat dalam transportasi dan akomodasi.

“Program jemput bola yang dilakukan Disdukcapil ini patut di apresiasi.”ujar Legeslatif dari Fraksi PKS itu.

Pelayanan Administrasi Kependudukan Di Kantor Desa (Pakades) ini dilaksanakan dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan, dengan memberikan layanan pembuatan kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran.

Pjs Kepala Desa Banjarsari Karsim mengatakan dengan adanya Pakades ini,warga tak perlu lagi repot mendatangi kecamatan, ataupun Disdukcapil untuk proses dokumen tersebut.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Nanang Minta Warga Agar Tidak Buang Sampah Sembarangan

“Karena program Pakades ini dapat melayani Pembuatan KK Baru, merubah KK tambah keluarga, Akta Kematian,Akta Kelahiran dan Surat Pindah cukup di kantor desa,”kata dia pada infodesanews.com, Senin (26/9/2022)

“Warga yang hendak memproses dokumen hanya disyaratkan mengisi formulir permohonan yang telah tersedia sembali membawa KTP asli.”imbuhnya.

Dikatakan cara pembuatan KK dan akta kelahiran dilakukan melalui aplikasi milik Disdukcapil Lamsel.

“Jadi pembuatannya secara online melalui websitenya Disdukcapil. Kami tinggal akses, lalu tunggu data dan bisa dicetak di sini,” terang Karsim. (Red)

banner 728x90