Anggaran Perubahan 2023 Ditetapkan, APBD Kabupaten Blora Mengalami Kenaikan

INFODESA, POLITIK126 Dilihat
banner 728x90

BLORA, INFODESANEWS | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar Rapat Paripurna Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2023, di Ruang Rapat DPRD Blorai, Kamis (21/09/2023).

Juru bicara Banggar DPRD Blora, Achlif Nugroho Widi Utomo, mengatakan dalam nota keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 secara umum kebijakan pendapatan diarahkan untuk sumber-sumber pendapatan lain yang sah dengan memperhatikan pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat.

Dalam perkembangannya, pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2023 selain dipengaruhi oleh perubahan asumsi ekonomi makro, juga dipengaruhi dengan kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sehingga estimasi pendapatan daerah diperkirakan akan mencapai sebesar Rp. 2.356.806.209.000.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Masyarakat Sambut Baik Pembangunan Ruang Rawat Inap Puskesmas Mesir Ilir

“Atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 76.622.403.000 bila dibandingkan dengan pendapatan daerah pada APBD TA 2023 sebesar Rp. 2.280.183.806.000,” jelas Achlif.

Secara umum, lanjut, politikus Partaii Persatuan Pembangunan ini menambahkan, kondisi belanja mengalami kenaikan sebesar Rp. 2.280.183.806.000 menjadi Rp. 2.402.761.986.733. Dimana belanja daerah telah dikelompokkan ke dalam belanja operasi,belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer.

Pada pembiayaan daerah, tambah Achlif, secara umum pembiayaan daerah merupakan semua penerimaan yang perlu dibayar kembali, baik pada tahun anggaran berkenaan maupun pada tahun anggaran berikutnya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Saat Kampanye,Nanang Ceritakan Sejarahnya Berpolitik Dari Nol Hingga Jabat Bupati

“Pembiayaan daerah merupakan transaksi keuangan daerah yang dimaksudkan untuk menutup selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah,” terang Achlif.

Selain itu, selaku juru bicara Achlif juga menjelaskan Pendapatan Daerah (PAD) sebelum perubahan Rp. 2.280.183.806.000. Setelah perubahan menjadi Rp. 2.367.862.209.000 sehingga selisih Rp. 87.678.403.000.

Belanja, sebelum perubahan Rp. 2.280.183.806.000. Setelah perubahan menjadi Rp. 2.413.817.968.733 selisih Rp. 133.634.180.733. Surplus Rp. 45.955.777.733.

Dalam hal Pembiayaan, pengeluaran sebelum Perubahan Rp. 100.000.000.000 sesudah perubahan Rp. 160.955.777.733. Selisih Rp. 60.955.777.733.

Adapun pengeluaran sebelum perubahan Rp. 100.000.000.000 sesudah perubahan Rp.115.000.000.000.

“Netto sebelum perubahan nol, setelah perubahan Rp 45.955.777.733. Silpa Nol,” ucap Achlif.

banner 728x90