LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Keluarga adalah ruang paling dasar dalam pembentukan karakter dan pribadi anak, sehingga peran orang tua yang harus ekstra mengedukasi dan mengawasi tumbuh kembang anak, khususnya dalam penggunaan gadget.
Hal tersebut di katakan oleh anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi Gerindra Amelia Nanda Sari, SH.
melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Selatan No.4/2015 tentang Perlindungan Anak yang di Blok C1 desa Margaagung Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (17/5/2022)
Dalam kesempatan tersebut Amelia juga menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga dan mengawasi kegiatan anak anak khususnya dalam penggunaan sosial media.
Dikatakan Lampung Selatan merupakan Kabupaten layak anak, dan mari sama-sama kita jaga dan realisasikan sehingga predikat ini bukan hanya simbol semata,” kata Legeslatif Perempuan dari Fraksi Gerindra itu.
“Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak, sehingga meminimalisir terjadinya kekerasan pada anak terutama kekerasan Sexsual.” Katanya (Red)