SULSEL(LUTRA), INFODESANEWS – Masyarakat di Kecamatan Baebunta mempertanyakan adanya Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan janda PNS (suaminya guru sudah meninggal) dan bersuami lagi PNS di salahsatu SKPD di Luwu Utara (Lutra).
Hal ini terjadi di Kecamatan Baebunta yang Guru PNS inisial RMA dan janda
PNS inisial IN yang mana suaminya guru tapi sudah meninggal dan bersuami lagi PNS di salahsatu SKPD di Lutra menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI.
“Dana BST Kemensos RI, ada yang data penerimanya Pegawai Negeri Sipil di Kecamatan Baebunta,” kata masyarakat yang tak mau di tulis identitasnya, menanggapi ada oknum PNS di Kecamatan Baebunta yang menerima BST, di Kantor Pos Baebunta, Kamis (14/5/2020).
Terkait dengan permasalahan tersebut, masyarakat setempat mempertanyakan soal adanya oknum Guru PNS di Kecamatan Baebunta menerima BST kepada Kepala Dinas Sosial setempat.
“ Pihak Pos pasti tidak mengetahui nama guru PNS yang menerima BST dari Kementerian Sosial tersebut,” tambah warga itu lagi yang tahu persis guru PNS dan Janda PNS (suaminya guru tapi meninggal) dan bersuami lagi seorang PNS di salahsatu SKPD Lutra.
“Kami usulkan pada Dinas Sosial setempat untuk membuat surat. Karena tahap satu sudah terlanjur, dan penyaluran BST tahap kedua ini jangan sampai terjadi ribut lagi dan nama penerima yang tidak layak harus di “delete” oleh Kepala Desa (Kades) dan harus berani mengeluarkan orang ini. Anehnya lagi masih ada juga warga penerima BST sudah lama meninggal namanya masih muncul sebagai penerima BST di Kecamatan Sabbang Selatan, benar-benar amburadul administrasi di Desa,” kesal warga itu.
“Warga itu menambahkan dan mengusulkan segera Camat dan Kades serta para Kepala Dusun tokoh masyarakat untuk duduk bersama membicarakannya dan dibuatkan berita acaranya, dan siapa yang nama tidak layak dikeluarkan dan siapa sebagai nama pengganti diserahkan ke Dinas Sosial dan dimasukkan dalam aplikasi di Kemensos RI,” usul warga itu tak mau identitasnya ditulis, tapi warga itu PNS juga.
Dan waktunya sangat pendek untuk melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan, secepatnya dimasukkan di aplikasi Kemensos RI.
“Lanjut warga itu, sebelumnya ada izin dari pemerintah setempat, PT Pos Indonesia yang di Baebunta, kembalikan dulu data yang sudah masuk, biar uangnya disitu, lakukan verifikasi kan data ke desa camat masing-masing panggil Kepala Dusun, Kepala Desa, data mana yang tidak ada disitu, langsung lakukan pergantian penerima nanti dengan berita acara,” usulnya.
Sementara Bupati Luwu Utara, Hj. Indah Putri Indriani sangat-sangat mengapresiasi warga yang mengungkapkan bahwa ada Guru PNS yang terima BST, dan Bupati menuturkan melalui via jejaring WhatsApp (14/5) malam, segera dilaporkan langsung ke Kepala Desa setempat atau ke Dinas Sosial dan lebih bagus dan akurat kalau ada datanya lengkap.(yustus)