Aktivis FORMAT, Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Air Baku Parodo Rp39 Miliar ke Kejati Sulsel

NASIONAL11 Dilihat
banner 728x90

SULSEL, INFODESANEWS – Aktivis FORMAT secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam Proyek Air Baku Parodo.

Laporan tersebut diajukan Aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Toraja (FORMAT) ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Senin, (9/12/2024).

Ketua Umum FORMAT, Wirahadi mengatakan Proyek senilai Rp39 miliar yang bersumber dari APBN ini mencakup pembangunan Intake dan Jaringan Air Baku di Kabupaten Tana Toraja (sekarang Toraja Utara). Laporan ini dilakukan untuk mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Menurut Wirahadi, proyek yang awalnya direncanakan pada tahun 2022 ini mengalami masalah serius.

“Masyarakat belum merasakan manfaatnya,” ungkap Wirahadi dalam keterangannya.

FORMAT menyatakan bahwa ada indikasi pemutusan kontrak proyek ini pada tahun sebelumnya dan kemudian kembali dianggarkan pada tahun 2023. Ia menyebutkan, anggaran sebesar Rp2,8 miliar juga digunakan untuk paket perkuatan sarana dan prasarana air baku di Toraja.

FORMAT menilai bahwa proses pembangunan proyek ini terdapat banyak kejanggalan. Mereka menduga adanya korupsi dalam pengelolaan anggaran proyek tersebut.

“Kami meminta penegak hukum untuk turun tangan,” tegas Wirahadi.

BACA SELENGKAPNYA :  Koptu Darwin Berikan Pemahaman Pentingnya Protokol Kesehatan Ditengah Pandemi Covid-19

Dalam laporan resmi yang diserahkan ke Kejati Sulsel, FORMAT melampirkan bukti-bukti yang mendukung dugaan korupsi ini. Bukti-bukti tersebut diharapkan bisa mempermudah penyelidikan lebih lanjut. Aktivis FORMAT meminta agar Kejati Sulsel melakukan penyelidikan mendalam terhadap seluruh tahapan proyek ini.

“Kami mendesak Kejati Sulsel memanggil pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa proyek ini,” jelas Wirahadi.

FORMAT percaya bahwa penyelidikan ini penting untuk memastikan tidak ada kerugian negara dalam proyek air baku tersebut.

Lebih jauh Wirahadi mengatakan, bahwa sejak awal, FORMAT telah memantau jalannya proyek ini. Mereka menemukan bahwa meskipun anggaran sudah disalurkan, implementasi di lapangan tidak sesuai harapan.

“Proyek ini seharusnya memberikan manfaat kepada masyarakat Toraja, namun kenyataannya tidak ada perubahan yang signifikan,” jelas Wirahadi.

Hal ini membuat FORMAT semakin yakin bahwa ada kesalahan dalam pengelolaan dana tersebut.

Aktivis FORMAT juga mengingatkan masyarakat untuk mengawal jalannya proses hukum. Mereka berharap agar Kejati Sulsel segera menindaklanjuti laporan ini.

BACA SELENGKAPNYA :  Kapolda dan Forkompimda Kawal Kunjungan Kerja Wapres RI di Wilayah Jatim

“Kami tidak ingin penegak hukum hanya berdiam diri, kita harus terus mengawal agar proses hukum berjalan dengan transparan,” tambah Wirahadi.

Dia juga menyampaikan bahwa masyarakat harus proaktif dalam memerangi korupsi di daerahnya. FORMAT menegaskan bahwa mereka akan terus memperjuangkan keadilan dan memastikan hak masyarakat Toraja tidak terabaikan.

“Kami berharap agar proyek ini bisa selesai dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

“Aktivis FORMAT akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa pihak yang bertanggung jawab tidak lolos dari proses hukum.

Penegakan hukum terhadap dugaan korupsi ini sangat penting. FORMAT berkomitmen untuk mengawasi dan memastikan bahwa proyek-proyek publik tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga integritas dan mencegah korupsi di Sulawesi Selatan,” ujar Wirahadi.

Dengan langkah ini, FORMAT berharap Kejati Sulsel dapat segera menindaklanjuti laporan mereka.

Aktivis FORMAT menegaskan pentingnya proses hukum yang transparan agar masyarakat bisa merasakan manfaat dari proyek yang telah digulirkan.** Benny/Yustus.

banner 728x90