Aktivis Anti Korupsi KRPK Ajukan Gugatan Praperadilan Ke PN Blitar

banner 728x90

  ” Hari ini kami daftarkan guagatan praperadilan terkait penetapan Trijanto sebagai tersangka dugaan pelanggaran UU Iinformasi dan Transaksi Elektronik/ITE”, jelasnya.

BACA SELENGKAPNYA :  Wabup Banyumas Pimpin Upacara Peringatan Hari K3

Dugaan pelanggaran UU ITE yang disangkakan kepada Trijanto menurut M. Sholeh karena dinilai banyak kejanggalan dalam penetapan terssangkanya.
” Penyidik Polress Blitar kami nilai tidak prosedural dalam menetapkan Trijanto sebgai tersangka,”ujarnya.

banner 728x90