BLORA, INFODESANEWS – Viral di Blora Puluhan eks peserta tes calon perangkat desa yang tergabung dalam Kedungtuban Bersatu melakukan protes pelaksanaan seleksi penjaringan perangkat desa se-Kecamatan Kedungtuban dibatalkan atau ditunda dalam audensinya digelar di Serkretariat Daerah Blora, Jawa Tengah, Selasa (06/04/2021).
Perwakilan massa diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemkab Blora, Sugiyanto, dan sejumlah pejabat termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hariyanto, untuk melakuan audiensi terkait dugaan dugaan kecurangan dalam tes computer.
Di hadapan para pejabat Pemkab Blora, mereka menumpahkan keluhan kesah dan tuntutannya. Di antaranya tidak adanya transparansi perihal nilai dalam seleksi tes komputer yang digelar beberapa waktu lalu.
Perwakilan demonstran juga menyerahkan berkas tuntutan dan sejumlah bukti rekaman agar menjadi pertimbangan bagi Pemkab Blora untuk menindaklanjutinya.
Seusai audiensi, koordinator Kedungtuban Bersatu, Muhammad Nasroh mengaku akan ada aksi yang lebih besar lagi jika tuntutannya tidak dikabulkan.
“Yang jelas dari Kedungtuban Bersatu kalau tuntutan kami tidak dikabulkan, tetap ada aksi yang lebih besar lagi,” ujar Muhammad Nasroh.
Adapun tuntutan yang kami layangkan, terang Muhammad Nasroh, agar dilakukan evaluasi dalam seleksi penjaringan perangkat desa sejak pendaftaran sampai verifikasi berkas, mengevaluasi pelaksanaan ujian praktik komputer yang dilaksanakan pada Minggu (21/3/2021) karena perangkat yang tidak memadai dan dugaan manipulasi nilai, dan menuntut agar seleksi penjaringan perangkat desa di Kecamatan Kedungtuban dibatalkan karena dinilai tidak ada transparansi.
Seorang peserta aksi, Yudi Priantono, mengatakan, saat tes seleksi komputer dinilai tidak sesuai aturan. Ia mencontohkan, di dalam aturan bahwa tes seleksi komputer secara konkret dimulai sejak menyalakan komputer. Namun, dalam praktiknya komputer sudah menyala sejak sebelum tes dimulai.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemkab Blora, Sugiyanto menyampaikan akan menampung semua keluhan yang disampaikan.
“Kami hanya menampung apa yang menjadi keluhan mereka. Dari mereka meminta adanya transparansi kemudian ada standarisasi nilai. Kemudian nilai kalau bisa diumumkan secara jelas angkanya. Kami akan menugaskan tim untuk mengevaluasinya, karena ini sudah berjalan,”ujar dia.
Sugiyanto menambahkan akan melibatkan Inspektorat untuk melakukan klarifkasi di tigkat desa.
“Kami sudah ada timnya dari kabupaten untuk penjaringan perangkat desa,”pungkasnya.***Red/Sam/.