Akhirnya Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Pembunahan Di Embung

INFODESA, PERISTIWA106 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Setelah melalui prose yang panjang akhirnya polisi berhasil mengungkap dan meringkus Dua orang terduga pelaku pembunahan, yang mayatnya ditemukan di Embung SMA Kebangsaan Kecematan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, pada 7 Okteber 2019.

Kapolres Lampung Selatan. AKBP. M. Syarhan, mengatakan,Setelah melalui olah TKP, Otopsi dan rekontruksi akhirnya kami berhasil mengungkap dan mengamankan Dua orang yang diduga pelaku pembunahan terhadap korban atas nama (Zubaidi) warga Desa Banjarmanis yang mayatnya ditemukan di embung tersebut,
“Dua orang yang kita amankan masing-masing berinisial, H (37) dan UN (35).” kata mantan Kapolres Pesawaran itu saat pres rilis di halaman mapolres setempat. Selasa (26/11/2019)

Dijelaskan dari dua orang tersangka diduga pelaku yang kita amankan salah satu pelaku mengunakan Narkotika, sedangkan motifnya adalah masalah ekonomi,

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya para tersangka dikenakan Pasal 340 jonto 338 dengan ancaman diatas 12 tahun penjara.”

Selain mengamankan para tersangak kita juga mengamankan barang bukti yang kita dapat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ada Tas, Sandal, Celana dan senjata tajam (Sajam) yang digunakan oleh korban sehari-hari serta batu yang ada kaitannya dengan tenggelamnya korban,” pungksnya. (Sg)

Berita Terkait

Baca Juga