JAKARTA, INFODESANEWS – Diamankan di kediamannya terkait kasus narkoba jenis sabu, komedian dengan nama asli Tri Retno Prayudati alias Nunung akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh penyidik Polda Metro Jaya, Sabtu (20/07/19).
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
“Sudah (ditetapkan sebagai tersangka),” ungkap Kombes Pol Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Sabtu (20/7/2019) malam.
Diketahui, Nunung bersama suaminya, July Jan Sembiran ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) lalu. Saat penggeledahan, polisi menemukan serta mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram.
Polisi melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Nunung dan suaminya. Selama menjalani pemeriksaan, Nunung mengakui sudah 10 kali membeli sabu dari Hery dalam waktu tiga bulan terakhir.
“July dan Nunung mengambil sabu dari Hery sebanyak 10 kali dalam waktu 3 bulan,” jelas mantan Kabid Humas Polda Jatim tersebut.