BLORA, INFODESANEWS | Pelantikan Perangkat Desa Terpilih 2021 secara serentak di wilyah kecamatan Jepon kabupaten Blora, tampa kecuali desa Jombalang juga melaksanakan pelantikan hasil seleksi Perangkat 2021 yang di laksanakan di Pendopo Desa Jomblang, kecamatan Jepon kabupaten Blora, selasa, 06/04/21.
Tampak hadiri Forkompincam diantaranya Jepon Camat Jepon Ani Wahyu Kumalasari S.STP, M.A, Kapolsek Jepon Iptu Supriyono SH,MH Danramil Jepon yang diwakili Peltu Bambang, Dinas PMD yang diwakili Sekdin PMD Yayuk Windratipa, Kasi Pemerintahan Kecamatan Jepon, Kepala Desa Jomblang Agus Mukmin, Ketua Tim penggerak PKK, Ketua BPD, Ketua LKMD, Tokoh Masyarakat, Ketua RW, dan Ketua RT, dimana tetap menerapkan protokol kesehatan covid 19 dalam pelaksanaannya
Pengambilan sumpah janji sekaligus penyerahan SK dibacakan langsung oleh Kepala Desa Jomblang Agus Mukmin, diikuti oleh perangkat Desa yang dilantik serta penandatangan surat keputusan yang ditandatangani oleh Jasmani sebagai Kasi Pemerintahan dan Putri Ariyani sebagai Kaur Keuangan dan diiikuti pendatanganan oleh Camat Jepon, Kasi Pemerintahan Jepon dan saksi. Bersamaan dengan itu disaksikan oleh semua tamu yang hadir
Pada kesempatan itu, kepala Desa Jomblang Agus Mukmin dalam sambutannya menyampaikan pelantikan perangkat Desa terpilih Jomblang, dimana sudah sesuai dengan tahapan tahapan
” Acara pelantikan perangkat Desa terpilih Jomblang, dimana sudah sesuai dengan tahapan tahapan yang dilalui, diantaranya Jasmani sebagai Kasi Pemerintahan dan Putri Ariyani Sebagai Kaur Keuangan” Jelasnya.
Lebih lanjut ia juga menambahkan dengan adanya kekosongan perangkat desa, maka dilaksanakan pengisian untuk mendukung kelancaran pemerintahan desa.
“ hampir kurang lebih 6 tahun mengalami kekosongan perangkat desa diharapkan dengan Pengisian ini, dapat membantu pelayanan masyarakat dapat dimaksimalkan,” Imbuhnya.
Sementara itu Camat Jepon Ani Wahyu Kumalasari mengucapkan kepada perangkat desa yang dilantik
“Selamat atas dilantiknya sebagai perangkat Desa Jombang” ujarnya.
“ Atas dilantiknya ini agar dapat meningkatkan kinerja yang maksimal ,yang mampu mengikuti perkembangan masyarakat dalam hal pelayanan, yang berkualitas,” imbuhnya lagi.
Lebih lanjut camat juga menambahkan “Perangkat desa yang dilantik diharapakan menjaga amanah dan pelayanan yang lebih baik dari sebelumnya. Bekerjalah sesuai tufoksi dan aturan yang berlaku.Tetap terapkan protokol kesehatan, selalu 5 M dan sukseskan vaksinasi” Pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan Sekdin PMD Yayuk Windratipa menitipkan pesan agar perangkat desa yang telah di lantik untuk melaksanakan tugas dan pelayanan masyarakat sebaik baiknya.
“ Dengan masa perangkat desa sampai usia 60 tahun. Ingat kalau kita mempermudah urusan seseorang, urusan kita juga akan dipermudah,” tegasnya.
“ Saya mendorong kepada Desa, untuk segera mengisi perangkat karena desa ujung tombaknya bangsa,” pungkasnya.***Jalmo/Red.