AKBP Eko Suroso, Terima Sertifikat Tanah Hibah Dari Pemda Untuk Bangun Mako Polsek

NASIONAL148 Dilihat
banner 728x90

SULAWESI SELATAN, INFODESANEWS – Kepolisian Resor Toraja Utara (Torut) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapatkan sebidang tanah Hibah dari masyarakat Kecamatan Tallunglipu Kabaten Toraja Utara.

Penyerahan tanah secara hibah sesuai dengan surat akta Hibah/Sertifikat dari Kantor Badan Pertanahan Torut yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Toraja Utara Johanis Buapi A. Ptnh, M.Si ke Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.IK.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso melalui Kasi Humas IPTU Kusuma Tombolangi pada media ini, Jumat (22/7/2022) bahwa, penyerahan Sertifikat Hibah tanah untuk untuk lahan dibangunnya Polsek Tallunglipu, lantaran untuk memudahkan masyarakat di Kecamatan tersebut mendapatkan pelayanan dari pihak Kepolisian.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Kunci Sukses, Kapolri dan Panglima Sepakat Sinergitas TNI-Polri

Johanis Buapi Kepala Kantor Pertanahzn Torut menyerahkan Sertifikat Hibah Tanah kepada Kapolres Toraja Utara AKBP Eko dengan disaksikan langsung Dandim 1414 Tana Toraja Letkol Inf. Monfi Ade Chandra, S.IP, M.Han, Camat Tallungliou Theresia Maya, SE, MM, Lurah Tantanan Yokke Popang, SE serta beberapa tokoh masyarakat, adat dan masyarakat.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Samsurizal Sampaikan Anggota DPRD Yang Hadir Dalam Rapat Paripurna

“Lokasi tanah hibah tersebut, untuk digunakan sebagai lokasi pembangunan persiapan Polsek TallunglipuTulang,” sebutnya.

Kapolres Eko Suroso mengucapkan terima kasih kepada masyarakat di Kecamatan Tallunglipu yang menghibahkan tanah untuk digunakan sebagai lokasi pembangunan persiapan Markas Komando Polsek Tallunglipu.

Kapolres pun berusaha secepatnya untuk membangun kantor Polsek di tanah yang telah dihibahkan oleh masyarakat Tallunglipu tersebut.

“Akan kita proses langsung secepatnya ke Polda Sulawesi Selatan dan ke Mabes Polri (Kapolri),” jelas Eko panggilan akrab Kapolres.(yustus).

banner 728x90