Agus Sartono Pimpin Jalanya Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Ta-2022

INFODESA77 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna, Rabu (7/92022)

Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2022 oleh Bupati Lampung Selatan, H.Nanang Ermanto melalui virtual zoom meeting dari Aula Rajabasa Kantor Bupati setempat,

Rapat Paripurna yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat itu dipimpin oleh wakil ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Waris Basuki, yang dihadiri para anggota secara visik maupun virtual zoom meeting.

Wakil ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono mengatakan.

“Pelaksanaan paripurna berdasarkan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dan juga merupakan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD pada tanggal 6 september 2022.”kata Legeslatif dari Fraksi PAN itu mengawali persidangan.

Sementara itu Bupati Lampung Selatan, H Nanang Ermanto mengatakan, perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan kondisi perekonomian akibat Pandemi Covid-19, serta kenaikan harga BBM bersubsidi serta inflasi daerah.

Maka untuk menangani hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah melakukan penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK.07/2022.

“Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022 pada hakikatnya dimaksudkan untuk menata kembali Rencana Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan yang telah ditetapkan dalam APBD Induk serta memprogramkan beberapa kegiatan yang bersifat prioritas,” kata Nanang dalam penyampaiannya.

Dijelaskan perubahan proyeksi pendapatan daerah meliputi kebijakan pendapatan daerah antara lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) bertambah sebesar Rp.57.124.979.576.

“Adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah terutama dari sektor pajak dan retribusi Daerah. Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 total Anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp. 2.220.256.337.976 bertambah sebesar Rp. 57.124.979.576 bila dibandingkan dengan sebelum perubahan,” jelas Nanang.

Nanang juga menyampaikan adanya perubahan proyeksi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp.2.376.172.888.986 bertambah sebesar Rp.155.381.237.948.

Adanya penambahan itu dengan rincian, belanja operasi bertambah sebesar Rp.39.602.175.130, belanja modal bertambah sebesar Rp.117.296.254.718, belanja tidak terduga berkurang sebesar Rp.5.000.000.000 dan belanja transfer bertambah sebesar Rp.3.482.808.100.

Pengalokasian anggaran tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan rencana kerja, arah dan kebijakan umum serta prioritas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang terlampir dalam Naskah Kesepakatan (MoU) antara Eksekutif dan Legislatif, serta mempertimbangkan perkembangan dan kondisi yang dihadapi saat ini,” terangnya.

Nanang berharap, dari data-data keuangan yang telah disampaikan tersebut dapat dibahas bersama-sama antara pihak eksekutif dan legislatif tingkat komisi maupun Banggar.

Dari pantauan infodesanews.com, Rapat Paripurna yang di akhiri dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing Fraksi yang menyatakan siap membahas ketingkat komisi dan Banggar. (Red)