Agus Sartono: Jika Sampah Dikelola Dengan Bijak dan Baik Dapat Bernilai Ekonomi

banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dewa Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, secara serentak melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) kedua di masa sidang pertama tahu 2022.

Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono mengatakan, tujuan utama digelarnya penyebarluasan Perda ini untuk mewujudkan melek hukum bagi masyarakat. Dengan demikian, seluruh masyarakat mengetahui hak dan kewajiban yang perlu dilakukan dalam kehidupan sehari-hari di dilingkungan, terutama tentang Sampah.

“Saya harap dengan sosialisasi perda nomor 2 tahun 2015, masyarakat tidak buta terhadap produk hukum yang dikeluarkan. Ini kegiatan sangat penting, dewan yang langsung menjelaskan pada warga, agar tahu Perda apa saja yang sudah ada dan bisa diimplementasikan dalam kehidupan keseharian,” ujarnya, Sabtu (12/3/2022)

BACA SELENGKAPNYA :  DPD PDI-Perjuangan Provinsi Lampung Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila

Agus menegaskan, setiap anggota diberikan mandat untuk mensosialisasikan Perda Nomor 2 tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah.

“Perda sampah ini sangat penting untuk mengedukasi warga mengenai pengelolaan sampah yang baik. Sebab salahsatu penyebab banjir adalah prilaku manusia. Kalau prilaku tidak dirubah pasti banjirnya akan selalu tetap ada,” tandasnya.

Melalui Perda tersebut Agus ingin mengedukasi warga agar dapat mengelola sampah dengan baik.

Tantangan pengelolaan sampah dengan pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat akan berakibat meningkatnya volume dan jenis sampah, selain karakteristik sampah yang semakin beragam.

BACA SELENGKAPNYA :  Kasi Intel Kasrem 091/ASN Apresiasi Kreasi Kaltim, diikuti Puteri Muslimah 13 Provinsi

“Jika sampah dikelola dengan bijak dan melibatkan semua elemen masyarakat, maka dapat bernilai ekonomi. Saat ini masih banyak sampah hanya dikumpul, diangkut, lalu dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) yang akhir­nya menumpuk dan berbahaya terhadap lingkungan.”pungkas Legeslatif dari Fraksi PAN itu dalam arahannya.

Diketahui kegiatan Sosper kedua di masa sidang pertama tahun 2022, Tentang Pengelolaan Sampah itu dipusatkan di Dusun Kampung Baru Desa Sukabanjar Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan, dihadiri Kepala Desa beserta para tamu undangan. (Red)

banner 728x90