KARANGANYAR, INFODESANEWS | 9 Februari adalah Hari Pers Nasional (HPN) didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985.
Menurut Aris Subandrio, SH Praktisi Hukum (Advokat / Pengacara / Lawyer dan Konsultan Hukum) ASB Law Office yang berkantor di Jln Mayjend Sutoyo No.19, pandes Rt.001/Rw.012, Papahan, Tasikmadu, Karanganyar, perihal Keputusan Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985 itu menyebutkan bahwa Pers Nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila.
“Selamat Hari Pers Nasional, Kontribusi Pers dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui informasi-informasi yang tepercaya dan berkualitas,” ujarnya.
Semoga Pers Indonesia semakin maju dan memberikan informasi positif, edukatif, dan membangun kepada masyarakat serta teruslah kedepankan Demokrasi dan Keadilan.
”Semoga Terus mendidik rakyat dengan informasi faktual, mendidik negara dengan informasi kritis dan menjadikan keadilan serta kesejahteraan rakyat sebagai tujuan,” ungkap Aris. (redslo)