BLORA, INFODESANEWS – Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora bersama TNI Polri melakukan penertiban sekaligus sosialisasi pemanfaatan kawasan hutan berupa pengembangan tanaman tebu di anak petak 151, 152, dan 149 Ngawen Ombo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Adm Perhutani KPH Blora Yeni Ernaniningsih menyampaikan, untuk kegiatan pada pagi hari ini kita memang melakukan penertiban sekaligus sosialisasi terkait dengan kegiatan pemanfaatan kawasan hutan berupa pengembangan tanaman tebu, memang yang kami tertipkan berada di lokasi tanaman kami tahun 2023 dan 2024.
“Penertiban ini kami lakukan karena memang untuk komoditas tebu ini tidak direkomendasikan untuk dikembangkan di antara tanaman jati kami, sebaiknya masyarakat yang ingin memanfaatkan kawasan hutan mengalihkan komoditas yang bisa ditumpang sarikan dengan tanaman jati kami,” ucap Yeni kepada wartawan, Selasa (13/1/2025).
Yeni menambahkan, untuk tanaman selain tebu misalnya entah padigogo, kacang, jagung itu boleh, tapi karena untuk komoditas tebu ini cukup unik ya, karena sekali nanam nanti untuk sekian tahun kemudian dalam budidayanya juga dikhawatirkan bisa merusak tanaman kehutanan kami.