BLORA, INFODESANEWS – Rapat menghadirkan PAC Parpol Se-kecamatan Ngawen Rapat Pleno Terbuka Penyusunan dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tingkat kecamatar Ngawen.
Pada Kesempatan itu Ketua Panwas Kecamatan Ngawen yang di wakili Noorman Pramono, S.IP anggota panwaslu kecamatan Ngawen divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga mengungkapkan penetapan DPT kali ini merupakan rangkaian kegiatan pemutakhiran data pemilih hasil perbaikan (DPSHP) yang mana merupakan hasil rekap di tingkat kelurahan.
” Dengan penetapan DPT ini, nantinya jika ada warga yang belum tercantum atau pemilih pemula yang belum tercatat, bisa menggunakan hak piliknya dengan masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan ataupun Daftar Pemilih Khusus,”ungkapnya.
Melalui Sambungan selulernya Ketua Panwas Ngawen Susilo juga mengungkapkan Langkah KPU ini juga adalah untuk menjaga Hak Warga Negara untuk memberikan suaranya dalam Pemilu tahun 2019,
” Rapat rekapitulasi DPTb ini mudah-mudahan bisa maksimal, barangkali ada masukan dari Perwakilan Partai Politik dan Panwascam disampaikan agar bisa kita tindak lanjuti,” ungkap Susilo.