Baiquni, Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah

INFODESA127 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Anggota Dewan Dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Baiquni Aka Sanjaya.ST.MT.gelar sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No.2 Tahun 2015 tentang “Pengelolaan Sampah” kepada warga Desa Fajar Baru Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.Sabtu. (12/3/2022).

Peraturan daerah (Perda) yang disosialisasikan hari ini adalah Perda Kabupaten Lampung Selatan Nomor 2 tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah.

Alhamdulilah hari ini saya melaksanakan agenda sosialisasi Perda tentang pengelolaan sampah serta sekaligus tatap muka,dengan masyarakat desa Fajar Baru.Pungkasnya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Bupati Lamsel Nanang Ermanto Bersama Jajarannya Kebut Persiapan Lokasi Lamsel Expo

Dalam uraian yang disampaikan Baiquni,sapaan akrabnya,bahwa Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ini bertujuan agar masyarakat khususnya desa punya payung hukum dalam pengelolaan sampah di desa-desa serta mengetahui dasar hukumnya.Terangnya.

Pasalnya salah satu penyebab tidak nyamannya suatu lingkungan desa bahkan menyebabkan banjir yakni banyaknya sampah rumah tangga yang tercecer di sembarang tempat. Sehingga Baiquni Aka Sanjaya.ingin mengedukasi warga agar dapat mengelola sampah dengan baik dan tersedianya tempat pembuangan sampah sementara di tiap desa.Harapnya

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Ketua MPR RI : Esensi Demokrasi adalah Keseimbangan

Saya pilih mensosialisasikan Perda tentang Pengelolaan Sampah, agar masyarakat tahu bagaimana cara mengelola sampah yang benar. Sebab salah satu penyebab tidak nyamannya suatu lingkungan bahkan menyebabkan banjir.Ungkap Baiquni. (Ronald)