LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat Paripurna dalam rangka pembentukan Alat Kelengkapan Dewan ( AKD) tahun 2022, yang dipusatkan di ruang sidang utama gedung DPRD setempat. Kamis (10/3/2022)
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan. H, Hendry Rosyadi didampingi wakil ketua I, Agus Sartono dan Wakil Ketua III, Waris Basuki dan Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Lampung Selatan, Thomas Amirico yang hadiri oleh Anggota beserta Staf Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Selatan.
Ketua DPRD Lampung Selatan, H Hendry Rosyadi mengatakan, “Rapat paripurna ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor:12 tahun 2018 Tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi Kabupaten dan Kota, disebutkan bahwa perpindahan anggota DPRD dan alat kelengkapan DPRD lainya dapat dilakukan berdasarkan usulan fraksi. Yang selanjutnya berdasarkan hasil rapat badan musyawarah DPRD pada 7 Maret 2022.”kata dia mengawali rapat.
Salain itu, Rapat paripurna ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menerangkan bahwa DPRD merupakan lembaga yang berkedudukan sebagai unsur penyelengara pemerintahan daerah yang memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan.
“Untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi DPRD tersebut maka dibentuklah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sesuai pasal 34 peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertip DPRD yakni terdiri dari pimpinan DPRD, Badan musyawarah, Komisi, Bapemperda, Badan Anggarn, Badan Kehormatan serta alat kelengkapan lainya atau pansus.”terang Bang Hen sapaan akrabnya itu.
Dari hasil keputusan rapat tersebut ditetapkan susunan pimpinan Alat Kelengkapan DPRD Lampung Selatan Tahun 2022 yang dibacakan oleh Sekertaris DPRD Lampung Selatan Thomas Amirico, sebagai berikut.
Komisi I
Ketua : Bambang Irawan.
Wakil ketua: Imam Subkhi, SH, yang sebelumnya anggota komisi III.
Sekertaris; Ir Halim Nasai.
Anggota: Ketut Supardi, Sadide. Made Sukintere, yang sebelumnya anggota komisi IV., Untung Setia Budi,S. Pd.I Mohammad Akyas,SE yang sebelumnya sebagai anggota Komisi III, Suhendra Drs. Hasannuri
KOMISI: II
Ketua, Edi Waluyo Asal Fraksi PAN, Wakil Ketua, Taman asal fraksi PDIP,. Sekertaris, Andi Apriyanto asal Fraksi PKS yang sebelumnya sebagai anggota Komisi IV.
Anggota: Farida Aryani, Sukardi,ST Ahmad Muslim AM,SE, Farizal Purba,SE, Imam Rohadi,S.Hut, Jenggis Khan Haikal,SH.,MH yang sebelumnya sebagai anggota Komisi III,Hamdani, SHI H dan Jasroni, S.Sos., M.M.
Komisi III.
Ketua: Rosdiana asal Fraksi PDIP, Wakil Ketua, Amelia Ananda Sari asal fraksi Gerindra, Sekertaris: A Benny Raharjo.
Anggota: Suhar Pujianto. Baiquni Aka Sanjaya, Bayu Prasetya, H.Sidik Maryanto. Malik Ibrahim, Kodri, M.Hierarki Revolusi, Lukman, Dede Suhendar, S.Pd, M. Romli,S.Ag, Deden Alindo dan Supri.
Komisi: IV
Ketua: Syaiful Azumar,SH.,MH asal fraksi Golkar, Wakil Ketua: Sulastiono asal Fraksi PDIP. Sekertaris: Joko Purnomo, S.Pd.
Anggota: Asmara, H. Hermanie, Maria Agatha Wartinem, Dwi Riyanto, H.Abu Bakri,S. Bowo Edy Anggoro dan Sutaji Abdullah.
Sedangkan ketua Bapemperda di jabat oleh Edy Anggoro yang sebelumnya di jabat oleh Andi Apriyanto dan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD tetap dijabat oleh Kodri. (Red)