PATI,I NFODESANEWS – Polres Pati berhasil mengamankan 20 tersangka pengedar narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pati.” Para pelaku dibekuk jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) selama gelaran Operasi Bersinar Candi 2022 beberapa waktu lalu.
Operasi yang digelar mulai 9 hingga 28 Pebruari 2022, Polres Pati mendapatkan target operasi sebanyak 4 TO, dengan kriteria BB sabu sejumlah 1 gram.Setelah melaksanakan kegiatan, Polres Pati sudah mengungkap sebanyak 16 TO, yang mana 15 masuk dalam TO, 1 diluar TO dengan tersangka yang berhasil diamankan 20 tersangka dengan total BB seluruhnya sabu sebanyak 17,8 gram,” terang Waka Polres Pati Kompol Adi Nugroho, S.H, S.Ik mewakili Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, S.I.K, M.H, M.Si didampingi Kabag Ops Kompol Sugino, S.H, M.H, serta Kasat Narkoba AKP Edy Sutrisno,S.H, M.H saat Konferensi Pers, Selasa (08/03).
Lanjut Waka Polres, untuk status tersangka seluruhnya pengedar. Sebagian dari tersangka pemain lama, sebagian pemain baru. Praktek paling banyak dilakukan di Kecamatan Juwana karena berbatasan dengan laut, sebagian besar TKP di Juwana.
“Untuk BB ada 3 paket, 1.3 gram, rata – rata diangka 1 koma sekian gram danĀ yang menarik, modus yang dilakukan mengedarkan dengan menaruh barang sabu tersebut di area makam bong cina seolah – olah keluar masuk seperti seorang peziarah sehingga pelaku tidak dicurigai oleh masyarakat,,” ungkap Waka Polres.
“Adapun pasal yang dikenakan pasal 114 dan 112 Undang – undang Nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 20 tahun.
“Dalam gelaran Operasi Bersinar Candi 2022 seluruh jajaran Polda Jateng untuk kasus terbanyak, bukan BB, bukan jumlah barang bukti (BB), tapi kasus yang terbanyak ini adalah Polres Pati dengan 16 pengungkapan. Jadi tertinggi Polres Pati nomer 1 di jajaran Polda Jateng,”cetus Waka Polres. (Hery)