Aksi Demo Ratusan Supir Truk Menuntut UU Odol Untuk Direvisi

INFODESA100 Dilihat

SEMARANG,INFODESANEWS.COM – Dalam aksi ratusan Pendemo supir truk hari ini Selasa (22/02/22) yang berada di depan Kantor Dishub Provinsi Jawa tengah. “dengan demikian, para pendemo yang datang juga dari beberapa Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Tengah dan DIY.

Untuk pendemo kali ini mengajukan beberapa tuntutan sebagai berikut:1. Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun Tentang Lalu Lintas dan AngkutanJalan, 2. Dimensi yang diperbolehkan untuk Truck engkel (6 roda-Sumbu 1) Panjang Bak 9500 Cm, Lebar 260 cm, 3. Dimensi yang diperbolehkan untuk Truck Tronton (10 roda-Sumbu 2) Panjang Bak 10500 cm, Lebar 260 cm, 4. Dimensi yang diperbolehkan untuk Truck Engkel – Box (6 roda- Sumbu 1) Panjang Bak 9500 cm, Lebar 260 cm, Tinggi 4200 cm

5. Dimensi yang diperbolehkan untuk Truck Tronton-Box (10 Roda-Sumbu 2) Panjang Bak 10500 cm, Lebar 260 cm, Tinggi 4200 cm, 6. Dipermudah untuk Uji Emisi dan Uji KIR (untuk seterusnya), 7. Mohon dibuatkan standart upah angkut barang, 8. Ada perlindungan kepada pengemudi dalam perjalanan.

Sementara itu, dalam wawancarara singkat dengan awak media, Suroso sebagai ketum API (ALIANSI PENGEMUDI INDEPENDENT) yang di dampingi Aji (sekjen Api) menyampaikan Ada beberapa tuntutan yang kita perjuangkan salah satunya tentang pengesahan Undang-Undang yang di rasa sangat memberatkan para supir dan belum pernah disosialisasikan.

Namun sudah banyak yang ditindak, hal ini saya Suroso selaku perwakilan dari API menyampaikan keluh kesah dari para supir, karna bila diperlakukan benar-benar Undang-Undang tersebut sangat merugikan para supir, kami tidak melarang Undang-Undang dijalankan dan ia tidak menentangnya.

Tetapi harus bener-bener diuji serta dilakukan sosialisasi dulu, saya berharap pemerintah mau mendengarkan aspirasi para supir, karna saat ini mencari muatan juga susah dan ongkospun juga ngepres/ tipis kami wong cilik hanya pengen mencari keadilan serta menyuarakan hati dan mencari keadilan. Wong cilik wes susah jangan di tambah susah dengan peraturan yang bikin kita menderita apalagi saat ini masih dalam suasana pandemi.”ucap Suroso.

Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro yang menemui pengunjuk rasa mengatakan bahwa beberapa tuntutan dari mereka sudah ditampung dan akan segera ditindaklanjutinya.

“Untuk Tuntutan yang semuanya ini akan kita tampung dan sedang dibuatkan konsep surat yang akan langsung kita teruskan ke pusat. ” kedua ada tuntutan yang tidak ditulis langsung kita kabulkan yaitu operasi odol tetap kita laksanakan namun sifatnya hanya sosialisasi tidak ada penindakan,” papar Henggar.

Disisi lain, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho yang hadir di tengah aksi unjuk rasa para sopir menambahkan bahwa Penindakan terhadap overload dan over dimensi akan tetap dilakukan, namun prosentasenya lebih besar ke sosialisasi.”tandasnya.(@li)