PATI, INFODESANEWS – Sehubungan dengan berakhirnya masa bongkar mandiri bangunan di kawasan Lorok Indah (LI), Ketua FKUB Kabupaten Pati DR KH Ahmad Khoiron yang juga Wakil Ketua MUI Kabupaten Pati kembali menegaskan dukungannya terkait langkah Pemkab Pati menertibkan bangunan LI.
“Kami konsisten mendukung dan membantu hingga penertiban usai dan LI bersih dari prostitusi”, tegasnya saat dihubungi via selulernya, Selasa (1/2).
Sebab, lanjut KH Khoiron, pihaknya kerap menerima keluhan masyarakat terkait maraknya prostitusi di lokasi tersebut.”Maka dari fenomena prostitusi LI yang selama ini ada di Pati, Khoiron menilai ada lima jalur yang harus digerakkan secara konsisten dan serempak, agar praktek prostitusi dapat diminimalisir.
Jalur pertama, kata dia, penyediaan lapangan kerja. Ketua FKUB ini menjelaskan, faktor kemiskinan memang yang seringkali menjadi alasan utama mereka terjun ke lembah prostitusi. Namun jalur ini pun sudah dilakukan yakni dengan mengajak penghuni LI untuk berwirausaha.
“Pak Wabup dulu pernah memberikan tawaran usaha. Yang mau laundry dan memang usahanya laundry tidak usah “tinggal” di LI, nanti akan dikasih order laundry-an 50% dari hotel. Kemudian yang mau beralih usaha peternakan, jamur, Pak Wakil Bupati juga mau mengakomodir”, kenangnya.
Tapi, lanjut Khoiron, para penghuni justru memilih untuk mempertahankan usaha karaoke, salon dan kulinernya di Lorok Indah.”Langkah kedua yaitu dengan memberikan bekal pendidikan berwirausaha. ”Ini pun sudah ditempuh Kodim, yakni dengan memberikan ketrampilan menjahit, dengan harapan mereka nantinya dapat bekerja dan berkarya dengan cara yang baik dan halal,” katanya.
Para penghuni juga sudah kerap mendapatkan penyuluhan terkait nilai dasar tentang benar dan salah serta standar-standar hidup yang boleh diambil dan tidak. Sehingga, alasan mereka untuk kembali ke ranah prostitusi setelah mendapat pembinaan keterampilan semestinya tidak akan terjadi bila telah ada penanaman kuat tentang standar benar dan salah.
Selanjutnya jalur ketiga yaitu sosial. Khoiron menuturkan, pembinaan untuk membentuk keluarga yang harmonis juga bisa menjadi solusi yang layak diterapkan di tengah masyarakat.
“Dan yang tidak kalah penting adalah pembentukan lingkungan sosial yang tidak permisif terhadap kemaksiatan sehingga pelaku prostitusi akan mendapat kontrol sosial dari lingkungan sekitar”, tambahnya.
Lalu jalur keempat, political will atau kemauan politik.”Penyelesaian masalah LI memang harus diikuti kemauan yang kuat dari Pemda setempat khususnya terkait konsistensi penegakan hukumnya. Dan saya melihat Pemkab sudah sangat sungguh-sungguh, jadi kita pun harus sungguh-sungguh mendukung kebijakannya”, tambahnya.
Lalu yang kelima tentunya jalur penegakan hukum.”Jika lahan dan bangunannya saja melanggar hukum, apalagi praktek prostitusinya. Karenanya ini butuh penegakan hukum yang nyata.
Pihaknya pun yakin, bila penertiban LI di bulan Februari ini sudah lama menjadi keinginan masyarakat Pati lantaran upaya persuasi juga sudah lama dilakukan berbagai pihak dan dengan berbagai cara,”pungkasnya.(@Gus)