Secara Resmi Nanang Ermanto Buka Sosialisasi SIPD di Ballroom Swis Bell Hotel Lampung

INFODESA60 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Secara resmi Bupati Lampung Selatan, H Nanang Ermanto, membuka kegiatan sosialisasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)

Kegiatan yang dipusatkan di Ballroom Swis Bell Hotel Lampung Bandar Lampung itu dihadiri Wakil ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah dan para Pejabat Struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan serta para Camat se-Kabupaten setempat. Kamis (20/1/2022)

Dikatakan Dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 391 dinyatakan bahwa Pemerintah wajib menyediakan Informasi Pemerintahan Daerah yang terdiri atas Informasi Pembangunan Daerah dan Informasi Keuangan Daerah dalam sebuah Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Selanjutnya dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah dinyatakan bahwa Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) bertujuan untuk menghasilkan layanan informasi Pemerintahan Daerah yang saling terhubung dan terintegrasi, serta saat ini telah tersedia serta dapat diakses melalui situs jaringan resmi Kementerian Dalam Negeri.”kata Nanang dalam sambutannya.

Lebih lanjut dikatakan, Dimana Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) merupakan alat bantu dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Kebijakan Umum Anggaran / Proritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS).

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Antisipasi Penyakit DBD, Babinsa Kodim Madiun Ajak Warga Ciptakan Pola Hidup Sehat

“Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar dapat diselesaikan dengan mudah, cepat, tepat dan sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019,”paparnya.

Menurutnya penggunaan Aplikasi SIPD ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, partisipatif, akuntabel, tertib dan disiplin melalui integrasi dan penyelarasan antara perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

“Regulasi mengenai sistem perencanaan dan penganggaran perlu dipahami secara mendalam oleh para pemangku kebijakan. Dalam hal ini para Kepala Perangkat Daerah dan Anggota Legislatif, agar dapat dihasilkan APBD yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.”ujar Nanang.

“Untuk itu, melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat dijadikan sebagai upaya untuk membangun kesamaan persepsi dan pemahaman mengenai regulasi dan kebijakan tentang penyusunan Rencana Anggaran yang akan dituangkan dalam APBD Kabupaten Lampung Selatan.” Imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut Nanang juga mengapresiasi serta ucapan terima kasih kepada semua pihak di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,

“Saya sangat mengapresiasi dan terimakasih kepada semua pihak atas capaian yang kita dapat di tahun 2021 yang merealisasikan belanja daerah Kabupaten Lampung Selatan hingga mencapai 95,90%, ini menjadi capaian realisasi tertinggi di antara 416 Kabupaten di Indonesia, sehingga kita berhasil mendapatkan Apresiasi dari Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang disampaikan pada Rapat Koordinasi di Mahan Agung beberapa waktu yang lalu.”katanya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA-PPAS RAPBD 2018

Dijelaskan Hal ini tentunya merupakan salah satu gambaran keberhasilan para Kepala Perangkat Daerah dalam melakukan penyerapan anggaran seoptimal mungkin, dan juga tidak terlepas dari dukungan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan dalam menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan demi pelayanan yang baik kepada masyarakat. Yang semuanya itu bermuara pada upaya kita meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan.

“Saya berharap prestasi tersebut dapat terus kita tingkatkan dalam rangka mencapai visi dan misi serta tujuan pembangunan sebagaimana kita cita-citakan bersama. Meski demikian, kita menyadari besarnya tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Lampung Selatan, khususnya dalam hal perencanaan anggaran.”pungkasnya. (Red)