Lampung Selatan, Infodesanews.com – DPRD Kabupaten Lampung Selatan gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian 8 paket rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di Ruang sidang DPRD Lampung Selatan, senin(16/10/2017).
Rapat paripurna yang di pimpin lansung oleh ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi yang berlangsung di ruang sidang DPRD Lampung Selatan yang di hadiri oleh 32 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan dari 50 Anggota DPRD yang ada.
Dalam Rapat Paripurna tersebut Bupati Lampung Selatan Dr.H.Zainudin Hasan dalam pandangan nya menyampaikan 8 paket Ranperda yakni,
- Ranperda, Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
- Ranperda Pengelolaan barang milik daerah.
- Ranperda Perubahan atas Perda No. 6 Th 2015 ttg Pemdes dan BPD,
- Ranperda Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan,
- Ranperda Pencabutan Perda No 7 Th 2012 ttg retribusi penggantian biaya cetak KTP dan Akta Catatan Sipil,
- Ranperda Pencabutan Perda No 11 Th 2011 tentang pajak sarang burung walet,
- Ranperda Pencabutan Perda No 08 Th 2014 tentang zonasi wilayah pesisir
dan pulau-pulau kecil Th 2013 -2033 Dan - Serta Ranperda Perubahan atas Perda No 05 Th 2016 ttg Penyertaan Modal Pemda pada PT Bank Lampung dan PDAM Tirta Jasa.
“Ini kami sampaikan mengingat kondisi saat ini sudah waktunya ada perubahan-perubahan pada Perda sebelumnya. Untuk itu kami sampaikan Ranperda ini kiranya dapat dibahas oleh anggota DPRD yang terhormat di persidangan Selanjutnya. (SG)