LSM PKN Gelar Demo Tuntut Batalkan Pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa

INFODESA, NASIONAL11 Dilihat
banner 728x90

BLORA, INFODESANEWS | Tuntutan Sekelompok massa yang tergabung dalam LSM PKN yang menggelar aksi demo di depan kantor Kejaksaan Blora dan menuntut proses Perades yang sudah berjalan untuk segera di batalkan yang di nilai kurangnya transparan. Selasa (4/1/2022).

Puluhan massa bergerak dengan diringi mobil Puck UP dari lapangan Kridosono menuju ke Kantor Kejaksaan Blora dengan membawa sejumlah poster dengan pengawalan ketat Aparat Penegak Hukum (APH).

Pantauan awak media di lapangan terlihat ada dua kubu menggelar aksi Perades tersebut, dua kubu tersebut nampak membentangkan Benner yang bertuliskan “Bongkar Jual Beli Tes Perades” di sisi yang berbeda nampak emak-emak juga membentangkan benner yang bertuliskan “Lanjutkan Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Blora”

Seno Margo Utomo, selaku jubir aksi menyampaikan kepada awak media berharap tidak hanya sekedar penundaan masalah waktu harus ada evaluasi besar terhadap permasalahan ini, ada akar masalah yang belum terungkap.

BACA SELENGKAPNYA :  Kades Gondel Melantik Enam Perangkat Desa Di Saksikan Oleh Forkompincam Kedungtuban

“Pertama evaluasi terkait pelaksanaan peran ketua partai yang kemudian jadi fasilitator ada pemalsuan data ada yang berani kewenangan Desa diambil oleh kabupaten yang berbau pengkondisian politik uang yang muncul, terangnya.

PKN mendukung semua upaya Aparat Penegak Hukum dan pengawasan dalam tes penjaringan perades.

“Kami mendukung APH di Blora baik Kejaksaan Negeri Blora maupun Polres Blora, dalam pengawasan dan penegakan hukum dalam tes penjaringan perades,” tambahnya.

Seno mengaku, PKN telah memberikan warning keras adanya jual beli dalam proses penjaringan perades seperti yang telah disampaikan oleh pihak Kejaksaan dan Polres dalam rakor evaluasi tes perades di pendopo rumdin Bupati Jumat 23 Desember 2021 lalu. Selain itu, PKN menilai kegaduhan dalam pelaksanaan tes perades karena politik uang sangat massif terjadi.

BACA SELENGKAPNYA :  Jokowi ; Penghasilan Tetap Perangkat Desa Disetarakan Golongan II/a PNS

Sementara itu, Endah Kusumawati warga masyarakat Kelurahan Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora mengaku, melakukan itu merupakan inisiatifnya sendiri dan tidak melibatkan orang lain, karena tidak setuju jika pengisian perangkat Desa dibatalkan.

“Jujur saya tidak suka dengan orang yang gembar-gembor tiba-tiba minta membatalkan Perades. Bagi saya membatalkan itu tidak mudah. Jika memang ada pelanggaran, ya, laporkan saja ke APH,” tuturnya.

Pihaknya juga menyayangkan ketika ada orang yang benar-benar ingin menjadi perangkat desa namun pengisiannya dibatalkan. Secara pribadi ia tidak setuju jika pembatalan dilakukan gara-gara adanya isu jual beli jabatan.**Smn/Red.

banner 728x90