BLORA, INFODESANEWS | Sebanyak 150 warga Kecamatan Kunduran, menerima Sertifikat Hak Atas Tanah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Jawa Tengah pada hari Jum’at (3/12/2021) bertempat di Kantor Desa Bejirejo.
Sertifikasi Hak Atas Tanah LP2B merupakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan tanah berupa sawah untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan ketahanan pangan di masing-masing wilayah.
Dalam sambutannya, Bupati Blora, Arief Rohman, S.IP., M.Si., berterima kasih kepada pihak provinsi Jawa Tengah yang telah membantu memberikan Sertipikat Hak Atas Tanah LP2B kepada masyarakat Desa Bejirejo.
“Kami atas nama Pemkab Blora menyampaikan terimakasih kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jawa Tengah dan juga dari Kantah BPN atas program ini dan kami harap tahun depan program ini terus dilanjutkan” ucap Bupati
Bupati mengatakan bahwa sertifikasi tersebut sangatlah penting, mengingat bahwa Blora ini merupakan daerah penghasil pertanian. Sehingga dapat mendukung ketahanan pangan.
“Jadi perlu diketahui bahwa Blora ini penghasil produksi padi, ini Kunduran adalah salah satu kecamatan penyumbang lahan pertanian sekitar 12 persen dari total luasan sawah di Kabupaten Blora” paparnya
“Hampir 5538 hektar disini, kami berharap luas lahan pertanian ini terus dipertahankan agar kita dari sisi ketahanan pangan bisa terbantu” tambah Bupati
Pihaknya berpesan, agar adanya sertifikat tersebut dapat dijaga dan dipergunakan sebaik-baiknya. Bupati pun meminta agar tanah yang dimiliki agar digunakan untuk pertanian.
“Kalau bisa tanahnya jangan dijual untuk perumahan, karena kita ini berharap jadi sertifikat ini memang untuk lahan pertanian” pesannya.
Bupati mengatakan bahwa adanya sertifikasi ini manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat Blora.
“Semoga semakin banyak yang dibantu untuk sertifikasi ini, Pak Kepala Kantor BPN saya ucapkan terimakasih. Semoga untuk sertifikasi bisa terus kita tingkatkan kedepan, karena manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat. Minimal dengan punya sertifikat ini masyarakat bisa ayem” pungkasnya
Dalam sambutannya Kepala Seksi Fasilitasi Permasalahan Pertanahan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, Ilham Pribadi, SH., menyampaikan terimakasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung program ini.
“Kami menyampaikan terimakasih atas dukungannya dalam program ini, semoga dengan adanya sertifikat ini nantinya dapat mendukung ketahanan pangan khususnya di Kabupaten Blora” ucapnya
Sementara itu Kepala Desa Bejirejo, Kec Kunduran, Suprihatin, menyampaikan rasa terimakasihnya atas diserahkannya sertifikat LP2B tersebut.
“Saya mewakili warga berterimakasih atas pelayanan dan pembuatan sertifikat ini” ucapnya
Disampaikannya, dengan adanya sertifikat ini nanti warga akan lebih tenang dalam memanfaatkan lahan tersebut untuk pertanian.
“Sehingga panjenengan semua ini untuk memanfaatkan dengan baik dan semoga dengan ini hak atas tanah panjenengan tidak menjadi persengketaan” pungkasnya
Sebagai informasi sebanyak 150 sertifikat diserahkan kepada warga Kecamatan Kunduran tersebut. Acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kepada 5 orang penerima sertipikat LP2B.
Hadir mengikuti Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Blora, Bappeda Kab Blora, perwakilan BPN Kab Blora dan Forkopimcam. (Tim Liputan Prokompim) **Tim Liputan.