LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan didampingi Pelaksana tugas (Plt) Staf Ahli Bupati Bidang Ekobang dan Kemasyarakatan Isro’ Abdi, Inspektur Kabupaten Anton Carmana, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Achmad Herry, mengikuti seminar Nasional melalui aplikasi zoom meeting dari kantor Bupati setempat, Rabu (1/12/2021)
Seminar nasional yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI ) dalam rangka menyambut hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh 9 Desember 2021 mendatang, mengangkat tema tentang Transformasi Perizinan Berbasis Risiko dalam Sektor Pertambangan yang dipusatkan di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yang dibuka langgsung oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri.
Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan, ada empat permasalahan bangsa yang harus segera diselesaikan, yaitu Bencana Alam dan Non Alam, Narkoba, Terorisme dan Radikalisme serta Korupsi.
Menurutnya, tujuan nasional dapat segera terwujud apabila pemerintah dapat menyelesaikan empat permalasalahan bangsa tersebut.
“Kenapa kita harus selesaikan, karena sesungguhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia ada karena semangat kebangsaan. Karena semangat para pendiri bangsa kita,” kata dia dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut.
Dijelaskan, tindak pidana korupsi merupakan permasalahan bersama, yang apabila dibiarkan, maka dapat merampas Hak Asasi Manusia (HAM) secara terus-menurus.
“Sehingga akan berimbas pada menurunnya kualitas pendidikan dan juga berpengaruh terhadap pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Tindakan korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan uang negara, tapi jauh dari itu korupsi merampas hak-hak rakyat. Itulah kejahatan korupsi, merampas HAM dan korupsi masih menjadi persoalan kita bersama,” paparnya.
Menurutnya, dalam mewujudkan tujuan negara yang maju serta bebas dari adanya tindak pidana korupsi, terdapat lima peranan penting yang harus dilakukan oleh seluruh kepala daerah di seluruh Indonesia.
Ada beberapa peranan penting kepala daerah tersebut diantanya, mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan invertasi dan perizinan usaha dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional.
“Tolong kepada para Gubernur, Bupati dan Wali kota bisa memberikan kemudahan investasi dan kemudahan izin berusaha. Ini erat kaitannya dengan mewujudkan nilai Undang-Undang Dasar 1945, yaitu memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Firli Bahuri di ujung arahannya. (Red) sumber Diskominfo Lamsel.