Ada Apa !!!, Polsek Curug Melarang Awak Media Meliput Dugaan Kasus Motor Hilang

NASIONAL506 Dilihat

TANGERANG,INFODESANEWS – Polsek curug hari ini datangkan saksi dan korban sekitar pukul 11.30 wib untuk dilakukan pemeriksaan.” Namun karena dari pihak polsek curug malah melarang awak media untuk tidak masuk dan hanya boleh menunggu diluar.

Dengan alasan ruangan polsek ada tanda peringatan berisikan dilarang membawa hp, memotret / merekam pembicaraan penyidik dengan saksi, sehingga awak media hanya dapat meminta keterangan saksi inisial HR saja, Sabtu (13/11/21).

Disinilah awak media menyayangkan sekali, ada apa ini!!! tetapi tidak lama setelah saksi keluar dari ruang penyidik Polsek Curug.” Kemudian saksi baru bisa diwawancarai awak media dikediaman rumah korban ( TKP ) sesuai isi pembicaraan antara saksi HR dengan penyidik ( MS ).

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Bupati Lamsel Sambut Baik Entry Meeting BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung

Hasil dari Penyidik memang meminta saksi untuk menceritakan kejadian perkara yang menimpa AL, Awalnya korban ( AL ) wa ke HR ( saksi ) mengatakan bahwa motor dan lain – lain hilang butuh pendamping untuk membuatkan laporan kepolisian.

Berhubung pekerjaan dari saksi ( HR ) adalah Pedagang.” maka tidak terlalu merespon wa korban dan kemudian sekitar jam 4 sore tanggal 29 oktober 2021 pelaku ini datang membawa sepeda motor milik AL (korban) lalu HR merasa kebingungan.

Serta langsung menanyakan perihal motor ke pelaku.” kenapa motor ada sama lo, pelaku langsung Jawab bang motor udah izin sama Al, Al ( korban ) sudah tau bang.

Ini saya pinjam Al dan saat itu pelaku meyakinkan saksi HR dengan menelpon si korban.”Tidak lama kemudian pelaku langsung ambil gambar / video guna dikirimkan ke korban sambil mengatakan Bang Al motor saya taroh ke abang Lo yaa.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Upacara Penutupan LATSITARDANUS KE-44 Di Kaltim “Suksesnya Sinergi Tni-Polri Dalam Membentuk Generasi Penerus Bangsa”

Setelah itu beberapa menit kemudian pelaku pesan grab dan langsung pergi entah kemana,” kata korban Inisial AL.

Masih lanjut tentang saat di ruang penyidik, ia pun menanyakan ke saksi inisial HR, Apakah sebelumnya kenal dengan pelaku? Jawab saksi tidak kenal dengan pelaku, ini baru pertama kali inisial HR ( saksi ) ketemu.

 Sementara itu, pelaku berkata ke saksi inisial HR di depan penyidik, Saksi juga meminta bantuan agar kapolsek curug dapat membantu korban ini,”tandasnya.( Panji Wibowo)