LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS —
Usai mendengarkan penyampaian KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Ta-2022 yang disampaikan oleh Bupati Lampung Selatan, H Nanang Ermanto, dari Aula Rajabasa kantor Bupati setempat secara virtual meeting.
Delapan Fraksi di DPRD Lampung Selatan, menerima dan siap membahas ke pembahasan di tingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banggar)
Hal tersebut diketahui melalui penyampaian pandangan umum fraksi yang disampaikan oleh juru bicara masing-masing Fraksi yakni Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra dan Fraksi gabungan Nasdem Hanura Perindo. saat menggelar sidang rapat paripurna DPRD Lampung Selatan dengan agenda penyampaian KUA-PPAS APBD Ta-2022 yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Jum,at (5/11/2022)
Sidang rapat paripurna yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H Hendry Rosyadi, yang didampingi oleh tiga orang Wakilnya dan Plt. Sekertaris Dewan, serta 46 orang anggota secara virtual meeting maupun hadir secara fisik.
Sementara itu Bupati Lampung Selatan, H Nanang Ermanto beserta jajaran serta Forkopimda menghadiri dari Aula Rajabasa kantor Bupati setempat secara zoom meeting.
Ketua DPRD Lampung Selatan, H, Hendry Rosyadi mengatakan, pelaksanaan sidang berdasarkan pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan dalam suatu system yang terintegrasi diwujudkan dalam penyusunan APBD pada setiap tahun yang ditetapkan dalam peraturan daerah yang diawali dengan rangkaian proses pembahasan KUA-PPAS yang mendasari dalam penyusunan rancangan APBD Ta- 2022.
“Pengelolaan keuangan daerah tersebut dilakukan secara tertib, efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan azaz keadilan, kepatutan, aspiratif dan bermanfaat untuk kepentingan public”, kata legeslatif dari Fraksi PDI-Perjuangan itu mengawali sambutannya. (Red)