LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, dari Fraksi PDI-Perjuangan. Menyatakan Dapat Menerima Raperda dan siap untuk membahas ke pembahasan selanjutnya.
Dikatakan, Setelah menyimak Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022.
“Maka dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD Kabupaten Lampung Selatan Menyatakan Dapat Menerima Raperda tersebut untuk dibawa ke pembahasan selanjutnya.”ucapnya
Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Rosdiana saat menyampaikan pandangan Fraksinya dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian KUA PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun 2022.
Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan, tahun Anggaran 2022 yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD Lampung Selatan.
Rapat dipimpin oleh Ketua, H Hendry Rosyadi dihadiri oleh 3 orang Wakil Ketua DPRD dan Anggota secara fisik maupun virtual meeting yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, hadir juga Bupati Lampung Selatan, H Nanang Ermanto, Forkopimda, Sekda, dan perwakilan kepala OPD melalui virtual meeting dari Aula Rajabasa kantor Bupati setempat.
Jum,at (5/11/2021). (red)