Pasal 30 Ayat 1, Dandim Jepara Ingatkan Tentang Tanggung Jawab

INFODESA212 Dilihat

JEPARA,INFODESANEWS.COM – Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, S.E.,M.I.Pol bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Jepara menghadiri kegiatan Konsolidasi dan Sinergitas Tiga Pilar (Petinggi,Babinsa dan Bhabinkamtibmas) dalam upaya menciptakan stabilitas dan kondusifitas Daerah demi kesatuan dan persatuan Bangsa, yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Bangsri, pada Senin (1/11/2021).

Dalam kegiatan tersebut Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, S.E.,M.I.Pol turut sebagai narasumber dalam penyampaian materi Konsolidasi dan Sinergitas Tiga Pilar.

Dimana dalam penyampaian Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang mengatakan sebagai TNI yang bertugas di wilayah teritorial tentunya harus terus bersinergi bersama dalam melaksanakan tugas-tugasnya di wilayah binaan, karena sebagai aparat teritorial (Babinsa) merupakan ujung tombaknya satuan di lapangan.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Pasar Kunduran Kabupaten Blora Diamuk SiJago Merah

“Untuk itu, kita harus selalu bersinergi bersama dan berkoordinasi serta bekerjasama yang baik untuk menumbuhkan kebersamaan dan gotong-royong serta mufakat dalam penyelesaian suatu masalah di wilayah binaan,” kata Dandim.

Lebih lanjut, Dandim menyampaikan terkait dengan kamtibmas itu sendiri, tiap-tiap warga Negara bertanggung jawab dan wajib ikut serta dalam keamanan Negara seperti yang tercantum pada pasal-Pasal 30 ayat 1.

Ditambahkannya, dalam situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda seperti sekarang ini, supaya tiga pilar terus meningkatkan kegiatan vaksinasi kepada masyarakat, “Karena melalui vaksin merupakan kunci utama dalam mengahadapi Covid-19,” ujar Dandim.

Sementara Bupati Jepara Dian Kristiandi menyampaikan terimakasih kepada Forkopimda dan Forkopimcam dan tiga pilar yang selalu menjalin kerjasama dengan baik.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Pemkab Blora Gelar Bakti Sosial dalam Rangka Peringatan HUT RI 73

“Karena kunci keberhasilan adalah solidnya tiga pilar ini kalau ada sesuatu hal bisa dirembuk bareng serta apabila kondisi tersebut bisa seiring berjalan dilapangan pastinya wilayah akan tetap kondusif dan juga aman,” ucap Bupati.

Selain itu, ke depan dalam menghadapi natal dan tahun baru agar tiga pilar selalu waspada khususnya di wilayah Kecamatan Bangsri dan Mlonggo.

“Mengenai protokol kesehatan sudah banyak masyarakat yang cukup, bosan untuk itu peran tiga pilar harus memberikan pencerahan kepada mereka agar kondusif di wilayah Kabupaten Jepara stabil tanpa menghilangkan protokoler kesehatan dan selama kegiatan tersebut diikuti oleh tiga pilar dari Kecamatan Bangsri dan Mlonggo.(@Gus)