SULAWESI SELATAN, INFODESANEWS – Petugas Satuan Reskrim Polres Tana Toraja (Tator) menggagalkan upaya penyaluran 44 jiregen besar dengan total 297 liter BBM subsidi jenis solar secara ilegal, akan dipasok masuk ke proyek Obstacle Bandara Air Port Toraja di Mengkendek TananToraja pada Jumat 29 Oktober 2021 kemarin.
Dua mobil pickup bernomor polisi DD 8702 KO dan DD 8560 dan barang bukti 44 jirigen bersi 297 liter digelandang ke Mapolres Tana Toraja (Tator) Makale.
“Ada dua mobil pickup yang kita amankan beserta barang bukti,” sebut Kasatreskrim Polres Tana Toraja AKP Syamsul Rijal pada media ini via whatsapp, Minggu 31 Oktober 2021.
Kronologis pengungkapan kasus ini berawal ketika polisi mencurigai dua mobil yang melintas masuk kedalam wilayah bandara di Buntu Kuni’ Mengkendek pada 29 Oktober 2021. Saat diberhentikan oleh polisi, pengemudi dua mobil pickup tersebut bermuatan 44 jirigen atau 297 liter solar subsidi tidak bisa menunjukkan dokumen yang sah, seperti izin angkut dan niaga perusahaan.
“Saat ini masih didalami, dokumen tidak ada dibawa dan sampel solar kita sudah kirim ke ahli untuk diperiksa, apakah sokar tersebut disubsidi atau tidak,” terang AKP Syamsul Rijal mantan Kasat Reskrim Polres Luwu Utara.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja menambahkan bahwa, setelah didalami, dokumen tidak ada yang bisa diperlihatkan.” Jadi ada tindak pidana melakukan pengangkutan atau penjualan solar subsidi digunakan untuk industri kontraktor didalam Bandara Airport Toraja,” terang AKP Syamsul Rijal.
Hasil dari pemeriksaan, muatan solar subsidi akan dipasok dengan tujuan kontraktor di Bandara Airport Toraja.
“Setelah dilakukan pengecekan dokumen, tidak bisa menunjukkan dokumen pengangkutan dan niaga yang sah,” imbuh Kasat Reskrim.
Hingga kini polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan penyaluran ilegal solar subsidi ini.(yustus)