(Aan Kurniawan kepala desa Budidaya Kecamatan Sidomulyo Lamal)
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Kepala Desa Budidaya Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan, Aan Kurniawan meminta pemerintah daerah dapat menertibkan tentang titik koordinat perbatasan Desa yang masuk ke titik koordinat wilayah desa lain.
Hal tersebut disampaikan pada infodesanews.com, di ruang kerjanya, Selasa (26/10/2021)
Dikatakan. “Ada 6 Dusun di wilayah Desa Budidaya Kecamatan Sidomulyo, 4 dusun diantaranya masuk dalam titik koordinat Desa lain.”kata dia.
Dikatakan, Desa Budidaya memiliki luas wilayah 637,06 hektare dengan jumlah penduduk per September 2021 sebanyak 2.331 jiwa dengan rincian laki-laki 1.176 jiwa perempuan 1.155 jiwa yang tersebar di 6 Dusun dan 15 RT, dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) sebanyak 706 Kepala Keluarga.
“Dari luas wilayah tersebut dengan batas-batas sebagai berikut, sebelah Utara berbatasan dengan desa Kotadalam, sebelah Timur berbatasan dengan desa Sukamaju, sebelah Selatan berbatasan dengan desa Sukamarga dan desa Bulok sedangkan sebelah Barat berbatasan dengan desa Siringjaha.”kata kepala Desa dua periode itu.
Lebih lanjut Aan menjelaskan, dari 6 Dusun yang ada di wilayah Desa Budidaya terdapat 4 Dusun yang titik koordinat nya masuk titik koordinat ke desa lain.
“Dari 4 Dusun yang titik koordinat nya masuk ke Desa lain yakni, Dusun 01 Desa Budidaya titik koordinat masuk ke wilayah Desa Sukamaju, Dusun 03 titik koordinat masuk ke Desa Bulok, Dusun 05 titik koordinat masuk ke Desa Siringjaha-Sukabanjar dan dusun 06 titik koordinat masuk ke wilayah Desa Bulok-Sukamarga.”terang Aan.
Menurutnya, Penetapan dan penegasan titik koordinat batas wilayah sebuah Desa harus menjadi prioritas pemerintah. Jika batas wilayah tidak jelas, selain bisa menghambat proses pembangunan di desa dan berpotensi terjadinya konflik antar warga desa.
“Oleh karena itu saya mengharapkan dinas dan instansi terkait dapat mengecek kembali titik-titik koordinat wilayah Desa kami yang masuk ke titik koordinat Desa lain.”ujar Aan.
Selin itu Kepala Desa Budidaya, Aan Kurniawan juga menghawatirkan dengan tidak falidnya titik koordinat batas desa dapat mempengaruhi besarnya penerimaan Dana Desa (DD).
“Kerena sejak tahun 2017 hingga saat ini Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggara Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukan bagi Desa Budidaya yang di transfer Melalui APBD Kabupaten Lampung Selatan yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, belum ada peningkatan.
“Jika luas wilayah dan jumlah penduduk yang menjadi katogari sebuah desa untuk mendapatkan penambahan DD, saya kira Desa Budidaya ini memenuhi unsur tersebut untuk mendapatkan tambahan Dana Desa yang selama ini kami terima sebesar Rp.856,628,000 sejak 2017 lalu.”pungkasnya. (Red)
berikut peta wilayah Desa Budidaya