Operasi Yustisi ke Masyarakat, Inilah Pesan TNI/Polri

banner 728x90

JEPARA,INFODESANEWS.COM – Petugas gabungan TNI-Polri terus menggelar operasi yustisi untuk menegakan protokol kesehatan kepada masyarakat dengan menyasar pasar yang di wilayah Kecamatan Jepara. Selasa (19/10/2021).

Operasi yustisi dipimpin langsung oleh Kapolsek Jepara Kota Iptu Noor Biyano, SH beserta anggota dan anggota Koramil 01/Jepara.

Kapolsek Jepara kota Iptu Noor Biyanto SH mengatakan kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan di masa Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

BACA SELENGKAPNYA :  Cerita Pendek Keluarga FKWKP di Ujung Idul Fitri 1444 H Di Wisata Senja Kearifpan Lokal

“Setiap pendagang maupun pembeli kami sambangi untuk diberikan imbauan mengenai protokol kesehatan serta kami bagikan masker kepada masyarakat yang ada di pasar tradisional,” kata Kapolsek.

Bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker petugas gabungan memberikan teguran secara lisan secara humanis.

Sementara, Serda Subagio anggota Koramil 01/Jepara menyampaikan kegiatan ini akan rutin dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI-Polri maupun dinas terkait untuk mendisiplinkan dan menegakkan protokol kesehatan kepada masyarakat supaya mereka terhindar dari penyebaran Covid-19.

BACA SELENGKAPNYA :  Pemkab Lamsel Bersama Kejari Tanda Tangani Rencana Kerja Sama Tentang Bantuan Hukum

“Kami harapkan dengan petugas setiap harinya melakukan operasi yustisi masyarakat semakin sadar dalam menerapkan protokol kesehatan serta membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 tersebut,” pungkasnya.(@Gus)

banner 728x90