BPKAD Pati Dipertanyakan !!! Terkait Sistem Pembayaran Pajak PBB Naik dan Turun Tidak Jelas

INFODESA95 Dilihat

PATI,INFODESANEWS.COM –  Di Kabupaten Pati melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah melaksanakan penyesuaian Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) Pajak Bumi serta Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) pada tahun 2021.

Tetapi ada sebagian warga masyarakat menanyakan sistem naik dan turun tentang pembayaran Pajak PBB yang tidak jelas sampai hari ini.” terutama ada sebagian ruko diwilayah Kelurahan Pati Wetan, Selasa (19/10/21)

Sementara itu, Camat Pati Kota Drs. Didik Rusdiartono Saat di konfirmasi Awak Media menanyakan terkait Kenaikan Pajak PBB melalui Via Telepon.

Ia menjelaskan bahwa adanya surve Kerjasama BPKAD Pati dengan Undip kayaknya dan lebih jelasnya tanyakan di BPKAD Pati.

Masih Lanjut, Didik Menambahkan ada titik-titik tertentu yang dinaikan terkait Pajak PBB dan Saya selaku Camat Pati Kota hanya sekedar Nagih Tok.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Tim Kesehatan Satgas TMMD Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Warga

“Kemudian, Pagi ini ada Pesan WhatsApp dari Camat Pati Kota berkata Awalnya bu Yuni sudah pernah minta keringanan PBB ke BPKAD, sehingga PBB ruko yang tadinya sebesar Rp 5.269.072 sekarang tinggal Rp 2.478.304 jadi sudah ada pengurangan dari BOPKAD sebesar Rp 2.790.768.

Tak lupa, didik meneruskan terkait pagu PBB  Ny. Ibrahim sebesar Rp 2.478.304 yang terdiri dari 11 plong dan Masing-masing  ruko harus bayar Pajak PBB Rp 225.300.

Selain itu, ada ruko Blok 5-6 yang juga Kantor Media Group Siber pengen tau kejelasan terkait kenaikan Pajak PBB.”tetapi camat Pati Kota tidak bisa menjelaskan.

Padahal Tahun 2020 Pajak PBB ruko Blok 5-6 hanya bayar 80 ribu kok sekarang  tahun 2021 naik menjadi 225.300 per Ruko dan dijaman Kepala BPKAD Pati Turi Atmoko mengatakan bahwa pada 2021 meluncurkan kebijakan penyesuaian NJOP senilai 20 persen dari semula.”hal ini bermula dari monitoring dan evaluasi (monev) KPK pada 17 Desember 2020.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
IDM DESA BANJAR AGUNG TA-2023 MENINGKAT

Dengan demikian, Direktur Media Group Siber Infoklik.co, infodesanews.com dan TV10newsgroup.com angkat Bicara supaya Kadis BPKAD Pati bisa menjelaskan tentang ketentuan kenaikan Pajak PBB jangan asal naik kemudian bilang turun.” hal ini dari mana Sistem Pajak PBB kok bisa naik turun.

Setelah dapat penjelasan dari Camat Pati Kota.”kemudian, Awak Media meluncur ke Kantor BPKAD Pati untuk Konfirmasi terkait Kenaikan Pajak PBB yang tidak jelas tentang sistemnya.”tetapi disayangkan kadis BPKAD Pati baru acara Rapat.

“Sehingga, Awak media berupaya konfirmasi lewat via telepon untuk diagendakan Ketemu sampai sekarang tidak ada kabar dan kejelasnya,” jelas direktur Media Group Siber A.S Agus Samudra.