Komisi III DPRD Lamsel Apresiasi Pemerintah Daerah

INFODESA5 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Komisi III DPRD Lampung Selatan, mengapresiasi pemerintah daerah dengan adanya beberapa titik lokasi pembangunan yang tersebar di wilayah kabupaten Lampung Selatan.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua komisi III DPRD Lampung Selatan, Rosdiana saat meninjau lokasi pembangunan ruas Jalan Titiwangi-Bumijaya Kecamatan Candipuro bersama sejumlah anggotanya. Senin (18/10/2021)

Menurut legeslatif dari Fraksi PDI-Perjuangan itu, dimana pemerintah daerah saat ini sedang menghadapi Pandemi Covid-19, dan mengalami Recofusing anggaran di semua Dinas untuk penanganan Bencana non visik yang dialami di seluruh dunia.

“Namun pemerintah Daerah Lampung Selatan masih mampu memberikan yang terbaik bagi masyarakatnya dengan merealisasikan pembangunan infrastruktur di beberapa titik di sejumlah Kecamatan yang tersebar di kabupaten Lampung. Ini patut di apresiasi.”ujar Rosdiana.

Disisi lain Legislatif asal Kecamatan Jatiagung itu sangat menyayangkan dengan adanya pembangunan yang tidak bisa memberikan kepuasan terhadap masyarakat. Ini sama saja membuat citra seorang pemimpin rusak.

BACA SELENGKAPNYA :  Bunda Win Kukuhkan Bunda PAUD dan Literasi Desa Se-Kecamatan Katibung

“Kita bisa lihat sama-sama kan, lihat saja itu hasil pekerjaan yang sangat mengecewakan, bukan hanya masyarakat kami sebagai wakil rakyat juga sangat kecewa ketika melihat rakyat di bohongi dengan pekerjaan yang jauh dengan kata layak bagus.”ketus Ros sapaan akrabnya itu mengungkapkan kekecewaan komisinya.

Ia menegaskan bahwa ada sanksi yang bakal menjerat rekanan jika memang kualitas pembangunan jalan tersebut tidak segera diperbaiki.

“Kami minta kepada Dinas PUPR untuk memberi sanksi apabila pekerjaan jalan ini tidak sesuai, kalau masih seperti ini tidak diberi lagi pekerjaan karena ini sangat merugikan masyarakat. Kami wakil rakyat dan berjuang untuk rakyat, nah rakyat ini mengeluhnya ke kami. Wajar mereka mengeluh karena kenyataannya jalan ini memang tidak benar,” tegas dia.

Untuk Dinas PUPR, Rosdiana bakal menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) usai peninjauan jalan tersebut. RDP ditempuh lantaran temuan-temuan semacam ini dilapangan yang merugikan masyarakat.

BACA SELENGKAPNYA :  Kapolres Rohul Tingkatkan Public Trust dan Distribusikan 800 Eksemplar Buku

Sementara itu pihak Dinas PU-PR Lampung Selatan, Adi mengatakan bahwa proses PHO terhadap rekanan masih ditunda. Kami masih pending PHO nya, kerana pekerjaan jalan tersebut masih banyak yang perlu di perbaiki.

“Kami belum lakukan proses Provesional Hand Over (PHO) terhadap pihak rekanan. Kita minta agar semua pekerjaan di perbaiki dengan sisa perpanjangan waktu selama 20 hari, setelah 20 hari kedepan kita cek lagi dan kita nilai secara teknis.”kata Adi saat mendampingi rombongan komisi III DPRD Lampung Selatan melakukan kunjungannya.

Ditempat yang sama, direktur PT Aya Pujian Pratama, Tulus siap dan bertanggungjawab dengan tuntutan para wakil rakyat itu. “Kami siap dan segera memperbaiki.”kata dia singkat. (Red)

banner 728x90