Polres Luwu Utara Konferensi Pers, Tembak Residivis Kasus Penganiayaan Pembakaran

NASIONAL2 Dilihat
banner 728x90

SULAWESI SELATAN, INFODESANEWS -Polres Luwu Utara mengungkap kronologis residivis Ilham alias Lego pada kasus penganiayaan dan pembakaran yang ditembak terukur Satuan Resmob Polres Luwu Utara.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Lywu Utara, AKBP Irwan Sunuddin dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Luwu Utara, Jumat 15 Oktober 2021.

Kapolres Luwu Utara yang memimpin konferensi pers mengatakan bahwa, Satreskrim Polres Luwu Utara kembali menangkap dan menembak residivis Lago dalam kasus penganiayaan dan pembakaran. Di dor karena melawan polisi dengan senjata tajam (sajam) jenis badik. Lokasi kejadian di Desa Radda’ Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan.

BACA SELENGKAPNYA :  Kuatkan Ekonomi Santri, RMI Semarang Giatkan Kemandirian Pesantren

“Tersangka Ilham atau akrab dipanggil Lago dilumpuhkan Satuan Resmob Polres Luwu Utara karena melawan dengan badik di Desa Radda’ Kecamatan Baebunta,” terang Kapolres.

Tersangka selalu lolos dari pihak kepolisian sudah empat kali mau ditangkap dan selalu lolos.

BACA SELENGKAPNYA :  Serap Aspirasi dan Masukan Masyarakat, Polda Bali Gelar Jumat Curhat

Mendapatkan laporan bahwa, Lago warga Desa Balebo mau menuju ke Desa Radda, polisi naik kendaraan roda dua untuk membuntutinya, kemudian melakukan penangkapan tapi residivis tersebut melawan polisi dan dilumpuhkan dengan timah panas sebanyak lima kali tembakan.

” Semua biaya di Rumah Sakit Umum Daerah Andi Jemma Masamba akan ditanggung semua pihak kepolisian Polres Luwu Utara,” tandasnya.(yustus)

banner 728x90