Nanang: Fungsi BPD Menggali,Menampung dan Mengelola Aspirasi Masyarakat

banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS | Bupati Lampung Selatan, H, Nanang Ermanto mengapresiasi dengan terbentuknya wadah anggota Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (BPDSI) Kabupaten Lampung Selatan.

Dikatakan, fungsi dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah menggali serta menampung aspirasi dan mengelola aspirasi masyarakat serta menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan Lembaga lainnya.

“Kepada Pengurus Anggota BPD Seluruh Indonesia kabupaten Lampung Selatan yang baru dikukuhkan ini, saya minta agar dapat melakukan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan perangkat desa lainnya, sehingga akan tercipta hubungan yang harmonis,”kata orang nomor satu di Kabupaten Lampung Selatan itu,

Hal tersebut dikatakan dalam sambutannya saat menghadiri acara Pelantikan Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Lampung Selatan Periode 2021-2027 yang dipusatkan di Grand Elty Krakatoa Nirwana Resort, Kamis (14/10/2021).

BACA SELENGKAPNYA :  TMMD SENGKUYUNG TAHAP II RESMI DIBUKA BUPATI DI DESA BOTORECO

Nanang juga berharap ,Organisasi Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia Kabupaten Lampung Selatan ini, supaya dapat berperan dalam mensinergikan anggota BPD yang ada di Desa dengan Pemerintah Desa dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Desa.

“Saya minta kepada anggota BPD agar dapat menjadikan BPD sebagai Lembaga yang menyelenggarakan fungsi Pemerintahan di Desa dalam mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Lampung selatan melalui Pembangunan di Desa,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut trut hadir Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Thamrin , Asisten Bidang Administrasi Umum Badruzzaman dan Para Pejabat Struktrual Pemkab setempat.

Diketahui saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten lampung Selatan telah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk kurun waktu 2021–2026.

BACA SELENGKAPNYA :  Sasaran Sosialisasi, Polisi Larangan Knalpot Brong

Dimana di dalam RPJMD tersebut telah di rumuskan visi, Kabupaten Lampung Selatan yaitu terwujudnya Masyarakat Lampung Selatan tertuang dalam 5 Berintegritas, Maju dan Sejahtera dengan semangat gotong royong, yang kemudian di jabarkan dalam 5 misi diantaranya.

Meningkatkan penerapan nilai – nilai agama, budaya dan kekeluargan dalam kehidupan bermasyarakat

Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelayanaan pendidikan dan kesehatan serta Kesejahteraan Sosial

Membangun Infrastruktur untuk Meningkatkan koneklifitas antar wilayah dan pusat, pusat perekonomian yang berkelanjutan

Mengembangkan ekonomi kreatif dengan memanfaatkan potensi unggulan daerah dan Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang profesioal, transparan, efektif dan akuntabel. (Red) sumber Diskominfo Lamsel.

banner 728x90