Polres Lamsel Bekuk 25 Orang Pelaku dan Barang Bukti

INFODESA, PERISTIWA83 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Kurun waktu satu bulan, terhitung sejak September hingga Oktober 2021 jajaran Kepolisian Resor Lampung Selatan, berhasil menangkap 25 orang tersangka dan sejumlah barang bukti.

Dari 25 tersangka terdapat 19 kasus dengan rincian 15 kasus C3 dan 4 kasus penyalahgunaan Narkoba.

Selain mengamankan para tersangka jajaran polres Lampung Selatan juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan para tersangka, berupa Narkoba dan barang lainnya.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa daun ganja kering seberat 11 Kg, 9,6 Kg sabu dan barang bukti lain dari tindak kejahatan Curas, Curat dan Curanmor berupa satu unit mesin Jenshet dan potongan Rel KA serta kotak amal masjid.

“Semua barang haram tersebut berasal dari daerah Medane Sumatra Barat yang akan di kirim ke daerah Pulau Jawa dengan mengunakan mobil Bus penumpang.”kata dia saat Pres rilis yang dipusatkan di halaman Mapolres setempat, Kamis (7/10/2021)

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan kerja keras semua anggota polres Lampung Selatan bersama Polsek.

“Dari semua perkara ini sedang dalam proses lidik,” pungkas Edwin.

Dikesempatan yang sama Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin juga menyerahkan kendaraan sepeda motor kepada korban pemilik kendaraannya yang di curi. (Red)