JAKARTA – Persiapan penyelenggaraan ibadah umrah dibahas Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) bersama tim Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informasi, serta Telkom selaku operator aplikasi Peduli Lindungi.
Hadir dalam rapat ini, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin, Anas Ma’ruf dari Pusdatin Kemenkes, dr. Iqbal dari Ditjen P2P Kemenkes, dr. Indro dari Puskes Haji Kemenkes, serta perwakilan dari Kemkominfo dan tim Telkom. Ikut bergabung juga, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali, serta para pejabat Eselon III Ditjen PHU.
Sesditjen PHU Ramadhan Harisman mengatakan, pembahasan dilakukan sejak awal sebagai langkah persiapan sekaligus mitigasi jika Pemerintah Arab Saudi memberikan izin keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia. Apalagi, penanganan Covid-19 di Indonesia terus membaik, ditandai dengan terus menurunnya kasus positif.
“Ini memang harus dipersiapkan sejak awal sehingga kalau ada kebijakan terbaru dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan umrah, kita sudah siap,” ujar Ramadhan saat memimpin rapat yang berlangsung secara hybrid dari Kantor Kemenag Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Menurutnya, ada sejumlah isu yang berkembang dalam rapat ini. Pertama, terkait dengan pemanfaatan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga. Dalam rapat ini dibahas beragam kemungkinan skema pemanfaatan booster, termasuk apakah dimungkinkan dengan skema berbayar.
“Kami mengajak Kemenkes dan Kemenlu untuk bersinergi dalam upaya diplomasi, agar jemaah yang sudah vaksin dengan dua dosis lengkap tidak perlu lagi menggunakan booster,” ucap Ramadhan.
“Jika memang harus menggunakan booster, dan bagaimana skema pemanfaatannya, ini tentunya memerlukan kebijakan. Ini akan kami konsultasikan di level pimpinan masing-masing kementerian,” sambungnya.
Kedua, pembacaan QR Code. Beberapa pekan yang lalu banyak dibahas mengenai QR Code sertifikat vaksin di Indonesia yang tidak terbaca oleh sistem yang ada di Saudi. Ramadhan menyampaikan bahwa berdasarkan penjelasan dari perwakilan Telkom dalam rapat, yang terjadi sebenarnya bukan tidak bisa dibaca. Sebab, hal itu sengaja dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan data penduduk Indonesia. Kebijakan pengamanan data ini berlaku untuk semua negara.
“Dalam rapat kami membahas bersama bagaimana agar QR Code tersebut bisa terbaca dalam sistem di Saudi dan data apa saja yang bisa dibuka berdasarkan kebutuhan informasi pihak Arab Saudi. Dari contoh sertifikat negara yang sudah mengirimkan jemaah, data yang dibutuhkan umumnya sebatas, nama, no paspor, dan keterangan vaksin,” terangnya.
“Ini akan dibahas lebih lanjut antara Kemenag, Kemenkes, dan Telkom,” sambungnya.
Ketiga, alur visa. Seiring proses digitalisasi penyelenggaraan umrah, ada sejumlah alur yang mengalami penyesuaian, termasuk dalam penerbitan visa. “Kami akan mengidentifikasi sejumlah pertanyaan untuk kemudian kami bahas bersama dengan Dubes Arab Saudi di Jakarta,” terang Ramadhan.
Terakhir, lanjutnya, rapat juga membahas pentingnya penjajakan integrasi aplikasi Peduli Lindungi dengan Sistem Informasi dan Komputerisasi Terpadu Umrah dan Haji (Siskopatuh). Integrasi diperlukan utamanya terkait dengan data jemaah, khususnya paspor dan visa. Sebab, pada aplikasi Peduli Lindungi, yang terinput adalah data Nomor Induk Kependudukan.
“Aplikasi di Saudi membutuhkan data nomor paspor, dan itu adanya di Siskopatuh. Ini yang akan kami jajaki untuk proses integrasi dengan Peduli Lindungi,” tandasnya.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin, menambahkan, Kemenag akan terus berkoordinasi dengan semua pihak dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan ibadah umrah yang tertib dan aman. “Koordinasi dengan semua pihak menjadi kata kunci,” jelasnya.
Disampaikan pula oleh Dirbina UHK tentang perlunya pembahasan bersama antara Menteri Agama dan Menteri Kesehatan terkait kemungkinan adanya kebijakan pemanfaatan vaksin booster bagi jemaah umrah.