Bupati Indah Zona Kuning: Warga Pelajar Tetap Disiplin Prokes, Petugas Kesehatan Tingkatkan Tracing dan Testing

NASIONAL150 Dilihat

SUL SEL, INFODESANEWS – Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menyebut sekolah di wilayahnya sudah dibuka untuk kegiatan belajar mengajar sebab statusnya sudah zona kuning atau resiko rensah PPKM level 2 corona virus.

Hal tersebut disampaikan Bupati Luwu Utara yang juga sebagai Ketua satuan tugas (satgas) percepatan penanganan covid-19 melalui I Komang Krisna Juru Bicara (Jubir) Covid-19 pada media ini, Selasa 21 September 2021 bahwa, rata-rata siswa senang bisa kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah seperti biasa.

“Namun, dengan status yang masih zona kuning ini, Bupati Indah mengingatkan untuk tetap taat dan disiplin dalam protokol kesehatan, terutama selalu memakai masker setiap beraktivitas, terutama kepada pelajar dan pendidik/guru baik diluar ataupun didalam kelas untuk tetap memakai masker,” sebutnya.

Indah menegaskan Bumi Lamaranginang jukukan Kabupaten Luwu Utara sudah berada di PPKM level 2 yakni zona kuning atau resiko sedang dalam penularan Covid-19.

” Mulai masuk sekolah tatap muka pada Senin 20 September 2021 beberapa pelajar sempat saya bincang-bincang, mereka senang dan tidak nyaman sekolah melalui sistem online. Mereka ingin belajar dengan cara bertatap muka dengan guru seperti dulu. Olehnya itu kepada petugas kesehatan tingkatkan kegiatan tracing dan testing terhadap kasus corona virus,” kata Bupati Luwu Utara.

Sementara Jubir Covid-19 Luwu Utara menjelaskan bahwa, hingga per hari ini Selasa 21 September 2021, jumlah warga Luwu Utara yang masih dirawat atau diisolasi 44 pasien dengan rincian 3 pasien dirawat di RSUD Andi Jemma Masamba, 3 pasien dirawat di RS Hikmah Masamba, 2 pasien di RS Hikmah Sukamaju dan 36 pasien diisolasi mandiri serta ada yang sembuh 20 orang.

Menurut I Komang Krisna yang juga Kepala Bidang Pencegahan Penyakit di Dinas Kesehatan Luwu Utara bahwa, sudah 5 kecamatan di posisi zona hijau yakni, Kecamatan Sabbang, Sabbang Selatan, Malangke Barat, Mappedeceng dan Kecamatan Rampi.

Sedang kecamatan berada di posisi zona kuning yakni, Kecamatan Masamba, Baebunta, Baebunta Selatan, Sukamaju, Sukamaju Selatan, Bone-Bone, Tana Lili, Malangke, Rongkong dan Kecamatan Seko.

Kendati demikian kami dari satgas percepatan penanganan corona virus, menghimbau warga dan pelajar serta guru untuk tetap patuh dan disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan,” pesannya.(yustus)