Ketua Komisi III DPRD Lamsel Rosdiana Meminta Dinas Kesehatan Menindak Bidan Bidan Desa Nakal

INFODESA58 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Komisi III DPRD Lampung Selatan, meminta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, untuk memberikan pembinaan terhadap rumah sakit rumah sakit yang bekerja sama dengan pemerintah Daerah Lampung Selatan, agar meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

“Seperti halnya rumah sakit Airan yang sudah lebih baik dalam pelayanannya, bukan hanya Rumah Sakit Arian saja, tetapi semua rumah sakit yang bekerja sama dengan kita agar lebih meningkatkan pelayanan, seperti rumah sakit Abdul Moeloek dan rumah sakit Bob Bazaar Kalianda untuk memberikan pembinaan terkait pelayanan.”kata dia.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Rosdiana saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan dengan agenda pembahasan Ranperda APBD Perubahan tahun Anggaran 2021 yang dilakukan di ruang Komisi III DPRD setempat, Selasa (21/9/2021)

Menurutnya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, perlu membentuk tim untuk memberikan pembinaan terhadap pelayanan masyarakat.

Selanjutnya terkait Bidan. Bidan Desa ini banyak sekali yang nakal. Kenapa saya katakan nakal, karena banyak masyarakat kita yang betul-betul tidak mampu yang mengunakan Jampersal atau BPJS itu di manfaatkan oleh oknum-oknum Bidan Desa yang nakal, kalau masih batas kewajaran sih tidak masalah, ini banyak temuan-temuan, Bidan Desa itu meminta biaya persalinan sebesar Rp 2 hingga 2,5 juta yang mengunaian Jampersal.

“Ada juga yang mengunakan kartu BPJS juga dimanfaatkan oleh oknum Bidan-Bidan Desa yang nakal, jadi saya mohon tindakan dari Dinas atau memberikan pembinaan dan teguran terhadap Bidan-Bidan Desa, agar tidak terjadi seperti itu lagi.”ujar politisi perempuan dari Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Hal yang sama disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan, Deden Aliando, membenarkan adanya apa yang disampaikan oleh ketua. Banyak sekali laporan warga yang saya terima terkait penggunaan BPJS dan Jampersal saat persalinan namun masih dimintai olah Bidan Desa, dengan anggaran yang berbeda-beda,

“Jadi kami mohon penjelasannya terkait penggunaan BPJS maupun Jampersal, apa-apa saja yang di klaim dalam kartu tersebut.”kata dia.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Joniansyah, akan segera menindaklanjuti.

“Nanti akan segara kami tindaklanjuti dan kami koordinasikan dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) karena memiliki organisasi sendiri.”kata Joni memberikan tanggapannya. (Red)