Mendukung KPK RI, Bupati Pati Laksanakan MCP Guna Dalam Pemberantasan Korupsi

INFODESA36 Dilihat
banner 728x90

PATI,INFODESANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati siap bersinergi melaksanakan Monitoring Control For Prevention (MCP), guna mendukung KPK RI dalam pemberantasan korupsi.

Hal itu ditegaskan Bupati Pati Haryanto, Jumat (17/9), saat menyambut kedatangan tim monitoring dan evaluasi MCP dan tematik KPK di Ruang Pragolo Setda Kabupaten Pati.

MCP merupakan aplikasi yang digunakan sebagai tools dalam rangka melaksanakan monitoring dan evaluasi atas progres rencana aksi pemberantasan korupsi yang terintegrasi.

“Karena itu, Pati siap mendukung penerapan MCP sehingga Pati dapat terus bebas korupsi, dan masyarakatnya jadi makin maju dan sejahtera”, harapnya.

Untuk itu, ia meminta jajaran OPD agar lebih meningkatkan koordinasi dan kerjasama yang baik antar instansi.

BACA SELENGKAPNYA :  Petrokimia Gresik Kenalkan Pupuk NPK, Gelar Gebyar Phonska Plus

“Dan yang paling penting, jadikanlah MCP ini sebagai sarana untuk membangun kerangka kerja guna meningkatkan kewaspadaan terhadap elemen-elemen tugas yang rentan akan korupsi”, tambahnya.

Disamping itu, menurut Bupati, dengan adanya MCP, OPD tentu akan senantiasa mendapatkan rekomendasi yang akan menjadi arahan dalam upaya pencegahan korupsi.

Sebab, imbuh Haryanto, hakikat penyelenggaraan pemerintahan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan memajukan kehidupan masyarakat.

“Oleh karena itu, apa yg kita kerjakan harus sesuai prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai bentuk pertanggungjawaban kita kepada masyarakat bangsa dan negara,” terangnya.

Haryanto juga menegaskan, bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pihaknya selalu mengingatkan seluruh OPD untuk mematuhi prinsip-prinsip tersebut agar terhindar dari permasalahan di kemudian hari.

BACA SELENGKAPNYA :  Tim Banggar DPRD Lamsel Belum Kabulkan Pengajuan Anggaran Perekrutan Personil Pol PP di APBD Perubahan Ta-2021

Menurutnya, komunikasi yang harmonis antar OPD adalah sebuah keharusan. Dan yang paling penting, OPD tidak gegabah terkait dengan urusan hukum dan pidana.

“Serta saya minta pada OPD terkait, untuk menindaklanjuti 8 area intervensi dalam kegiatan koordinasi supervisi dan pencegahan (korsupgah), sehingga hasilnya dapat sesuai harapan”, ujar Haryanto.

Termasuk di dalamnya managemen ASN, tata kelola dana desa, PBJ, optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah.

“Untuk itu saya juga perintahkan seluruh kepala OPD untuk menyiapkan semua data dukung yang dibutuhkan, memperhatikan indikator dan sub indikator. Dan jangan sampai ada yang terlewat sehingga kita bisa meraih nilai yang maksimal”, pungkasnya.(@Gus)

banner 728x90