Pemkab Lamsel Melalui Dinsos Akan Lakukan Pendataan Anak Yang Orang Tuanya Meninggal Akibat Covid-19

NASIONAL151 Dilihat
banner 728x90

(Kadis Sosial dan Kadis Dukcapil serta Kadis PPPA di Aula Rajabasa Kantor Bupati setempat saat mengikuti Rapat persiapan pendataan bagi anak yatim-piatu yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19.)

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, melalui Dinas Sosial telah melakukan pendataan terhadap anak-anak yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19,

Hal tersebut bertujuan agar anak-anak bisa mendapatkan pendampingan dan dipastikan mendapatkan hak pengasuhanya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan, Dulkahar mengatakan, Kami telah selesai melakukan pendataan anak yatim piatu yang beroperasi Covid-19.

“Kabupaten Lampung Selatan telah selesai melakukan pendataannya. Selanjutnya akan ditindaklanjuti ke Kementerian Sosial,” kata Dulkahar

Hal tersebut disampaikan saat mengikuti Rapat persiapan pendataan bagi anak yatim-piatu yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19,

Rapat persiapan pendataan bagi anak yatim-piatu yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, dilakukan secara virtual zoom meeting yang di gelar oleh Pemerintah Provinsi Lampung diikuti oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota Se-Provinsi Lampung, Jum,at (3/9/2021)

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Polres Pamekasan Tahan YA Diterima Jemaah

Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan, Dulkahar juga mengatakan. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga memberikan santunan kematian sebesar Rp. 5 juta rupiah kepada keluarga yang meninggal akibat Covid-19, serta bantuan bagi warga yang melakukan isolasi mandiri (isoman) sebesar Rp.10 ribu perhari.

“Untuk yang isoman mendapatkan, Rp.10 ribu perhari selama menjalani isoman. Kalau dalam satu keluarga terdapat 4 orang yang menjalani Isoman, berarti Rp.40 ribu rupiah di kalikan 14 hari selama menjalani Isolasi Mandiri.”kata Bang Dul sapaan akrabnya.

Menurut wakil Gubernur Lampung, Hj, Chusnunia Chalim, Pendataan tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya anak yatim, piatu dan yatim yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19.

“Nah ini yang perlu kita pecahkan, pemerintah harus hadir dalam hal ini, bisa merasakan,” ujar Nunik sapaan akrabnya saat memulai rapat.

Lebih lanjut dikatakan. Dalam proses pendataannya akan dilaksanakan secara bersama antara Disdukcapil, Kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) serta Kader Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten/Kota. Hal itu guna mendapatkan hasil data yang akurat dan sesuai dengan data di lapangan.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Jumbara Nasional Ke-IX Bakal Dilaksanakan di Lampung Selatan

“Kita juga bisa melakukan analisis jangka pendek, seperti apa setelahnya, karena kan ngak cukup hanya di data. Selanjutnya pola pengasuhan, pasti mendukung masih punya keluarga terdekat atau dengan pengasuhan berbasis lembaga seperti panti,” kata Nunik.

Selain itu terdapat beberapa hal yang harus disediakan untuk anak yatim, piatu dan yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19, mulai dari pendidikan hingga kesehatan.

“Apa saja yang harus kita sediakan, yang pasti pendidikannya. Selanjutnya kesehatannya dan masih banyak lagi,” terang wakil Gubernur Lampung, dalam arahannya.

Diketahui dalam kesempatan tersebut turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Anasrullah dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Edy Firnandi mengikuti rapat tersebut dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat.
(Red)

banner 728x90