BLORA, INFODESANEWS | Melihat situasi sejumlah desa belum adanya tindak lanjut pengajuam ijin pengisian perangkat Desa, ketua paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kecamatan Banjarjo kabupaten Blora berencana akan melakukan Audensi terbuka terhadap Camat Banjarejo dan Paguyuban Kepala desa di Kecamatan Banjarjo kabupaten Blora.
Telah di beritakan bahwa 2 kecamatan di Blora sampai berita ini dinaikan belum mengajukan ijin terkait pengisian perangkat desa membuat, sejumlah perwakilan BPD sekabupaten Blora beberapa waktu lalu mengadakan audensi dengan Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP, M.SI.
“ Dalam pandangan kami, terlalu lamanya kekosongan perangkat desa akan kurang maksimalnya pelayanan desa terhadap masyarakat,” ujarnya Ketua Paguyuban Badan Permusyawaratan ( BPD ) kecamatan Banjarejo Helmi Hidayat.
Lebih lanjut Ketua Paguyuban BPD kecamatan Banjarejo mengungkapkan akan terus mendorong Camat dan Ketua paguyuban kades untuk secepat mungkin mengajukan ijin pengisian perangkat desa mengingat panjangnya poses pengisian perangkat di mungkinkan akan menghambat para pesertanya.
“ Dengan waktu begitu panjang akan sangat memberatkan panitia itu sendiri,” uajrnya.
“ Bahkan lebih parahnya akan membuat peserta nantinya kelabakan jika tidak mulai dari sekarang, karena berbagai persyaratan,” tegasnya.
Di hubungin Camat Banjarejo Moechamad Zainuri, S.Sos., dirumah dinas kecamatan Banjarejo saat di jumpai Infodesanews, Selasa 31/08/2021. Membenarkan sampai saat ini belum ada kades yang mengajukan ijin ke Bupati Blora.
Namun dalam hasil wawancara tersebut Camat memastikan pengisian perangkat desa di banjarejo akan di laksanakan pada bulan Oktober 2021.
“ Hasil kesepakan Paguyuban Kades di kecamatan Banjarjo memutuskan akan melaksanakan serempak, di Bulan Oktober demi menjaga kekompakan di wilayah kecamatan Banjarjo,”pungkasnya.***Red.