PPKM Level 2, Dua Pemuda kena Sanksi Terjaring Operasi Yustisi

INFODESA89 Dilihat

JEPARA,INFODESANEWS – Anggota gabungan operasi yustisi dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di wilayah Kecamatan Jepara dan berikan sanksi push up kepada dua pemuda, Minggu (29/8/2021).

Penindakan tersebut dikarenakan yang bersangkutan tidak mematuhi protokol kesehatan dengan mengenakan masker saat berkativitas diluar rumah.

Dalam kegiatan operasi yustisi ini dipimpin langsung oleh Kanit Binmas diikuti anggota Polsek Kota Jepara dan anggota Koramil 01/Jepara, yang di mulai Pukul 20.00 Wib sampai 23.00 Wib.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
75% Perawatan Jalan dan Perbaikan Hampir Selesai

Dimana dalam kegiatan ini dilakukan di kawasan Alun-alun I Jepara, Pasar Jepara I dan Jl. Hos Cokro Aminoto, serta memberikan imbuan kepada pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Jepara di masa PPKM Level 2.

Saat ditemui, anggota Koramil 01/Jepara Serka Sutrisno menyampaikan kegiatan bersama ini akan terus dilakukan guna mendisiplinkan masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang masih melandan.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Kapolda Jatim dan PT. Semen Indonesia Membahas ketersediaan dan Stabilitas Harga

“Apabila kami menemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan contohnya tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah akan kami berikan tindakan berupa push up dan teguran secara lisan, kami ingin masyarakat turut membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19, semua ini demi kebaikan kita bersama agar terhindar dari penularan Covid-19,” cetus Serka Sutrisno.(@Gus)