SULSEL, INFODESANEWS – Proses pelaksanaan eksekusi yang dilaksanakan Pengadilan Negeri Masamba Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) di Dusun Tanete, Desa Poreang Kecamatan Tana Lilu, berjalan aman, lancar dan terkendali, Kamis 26 Agustus 2021.
Eksekusi yang dilaksanakan Petugas juru sita Pengadilan Negeri Masamba Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel), dihadiri Kabag OPS Polres Lutra Kompol Anhar, Kapolsek Bone-Bone Kompol Pawe Judda, Kades Poreang, dan pemohon eksekusi Rudi Dg Mannipi dan termohon eksekusi yang diwakili anaknya yakni Rusdi Akbar dan Kuasa Hukum Lukman Al Kadri.
Kabag OPS Polres Luwu Utara Kompol Anhar mengatakan, sebelum pelaksanaan eksekusi pihaknya melakukan upaya pendekatan dan memberikan penjelasan kepada pihak termohon, supaya proses pelaksanaan eksekusi bisa berjalan aman, lancar dan terkendali.
Pelaksanaan eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Masamba tersebut, sudah putusan dari Pengadilan perihal pelaksanaan eksekusi Nomor: W20-A24/1120/HK.05/VIII/2021.
“Kegiatan eksekusi tersebut berakhir dan sudah berkekuatan tetap, dan berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali,” tukas Kompol Anhar.(yustus)