Komisi III DPRD Lamsel Cecar Bappeda Terkait Pokir DPRD Lamsel

INFODESA, NASIONAL772 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Aplikasi Pokok-pokok pikiran Elektronik dengan kata lain E-Pokir Anggota legeslatif yang bisa di input secara online oleh masing-masing OPD yang selanjutnya ditindaklanjuti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah tidak efektif.

Hal tersebut disampaikan oleh sejumlah anggota komisi III DPRD Lampung Selatan, saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Lampung Selatan, yang dipusatkan di ruang Komisi III DPRD setempat, Selasa (10/8/2021)

Anggota DPRD Lampung Selatan,dari Fraksi PKS, M,Akyas mengatakan, e-Pokir legislatif sebagai hasil usulan atau aspirasi masyarakat yang dilakukan anggota DPRD saat reses di dapilnya masing-masing tidak ada artinya.

“Kalau kita sebagai wakil rakyat menyampaikan aspirasinya atupun usulannya kepada pemerintah tidak didengar, apalagi masyarakat bawah.”ketus legeslatif dari Fraksi PKS itu.

Akyas menambahkan, Bukankah aspirasi dan usulan masyarakat hasil reses akan menjadi prioritas dalam pelaksanaan pembangunan.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Saat Ramadhan, Belasan Muda Mudi Terjaring Razia Satpol PP Pati

“Kalau e-Pokir DPR saja sudah tidak menjadi prioritas, artinya suara kami adalah suara kebohongan untuk mewakili suara rakyat, hal ini lah yang membuat publik hilang kepercayaan terhadap DPR, kami kerja untuk rakyat dan dibayar olah rakyat jika semua perjuangan kami untuk rakyat tidak di dengar oleh eksekutif untuk apa ada Reses segala macam.”imbuhnya.

Menurut anggota komisi III dari Fraksi PAN, Edi Waluyo, Dengan E-Pokir, anggota legislatif bisa meng-input aspirasi masyarakat secara online yang selanjutnya ditindakallanjuti Badan Anggaran DPRD untuk diajukan pada eksekutif dalam penyusunan APBD dan dijadikan prioritas dalam pelaksanaan.

“Digunakan nya aplikasi e-Pokir ini tujuan utamanya adalah agar dewan ikut berperan dalam pemerataan penggunaan APBD yang bisa diterima oleh masyarakat, lewat e-Pokir semua proposal-usulan atau program-program yang selama ini. tidak begitu diprioritaskan bisa diajukan oleh anggota dewan dan menjadi prioritas.”ujar Edi Waluyo.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Tim Pengawas Dan Evaluasi 2019 Kunjungi Makodim 0421/LS

Edi mengatakan aspirasi atau proposal program dari masyarakat yang didapatkan melalui reses, audiensi yang selanjutnya kita jadikan pokok-pokok pikiran atau e-Pokir, untuk dijadikan pertimbangan dan menjadi prioritas dalam pelaksanaan.

“Namun dalam teknik dan pelaksanaan e-Pokir DPR tidak menjadi prioritas bahkan selalu tertunda, sehingga membuat hilang kepercayaan masyarakat terhadap DPR yang mewakili aspirasi dan usulannya.Secara tidak langsung DPR dikebiri dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.”tegas Edi.

Menanggapi hal tersebut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Selatan, Wahid menjelaskan. “Tertundanya beberapa e-Pokir DPR bukan karena tidak terinput ataupun masuk dalam APBD, tetapi kerana keterbatasan anggaran akibat recofusing untuk penanganan Covid-19.”kata Wahid.

Lebih lanjut dijelaskan, kami selalu mengarahkan dan mendorong dalam pelaksanaan, tetapi karena kondisi keuangan saat ini lah yang membuat tersendatnya pembangunan.

“Mudah-mudahan kedepan Bappeda akan selalu mengingatkan kepada para OPD saat Rapat RKPD.”pungkasnya. (Red)