Tiga Pilar : Kedisiplinan Prokes di Masa PPKM Darurat Level 4

INFODESA74 Dilihat

JAKARTA,Infodesanews.com – Petugas gabungan Polsek Kebon Jeruk dan Tiga Pilar Kecamatan Kebon Jeruk melaksanakan operasi yustisi di sejumlah warung-warung makan atau cafe di kawasan jalan Lapangan Bola dan Jalan DPR ll, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021).

Operasi tersebut dalam rangka untuk menegakan kedisiplinan masyarakat terhadap aturan protokol kesehatan di masa PPKM Darurat Level 4.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung mengatakan
selain sanksi teguran tertulis, petugas juga menjatuhkan sanksi penutupan sementara tempat-tempat jajanan yang melanggar protokol sehingga menimbulkan kerumunan.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Berikut Tanggapan Nanang Terkait Kondisi Jalan Tanjung Bintang

“Operasi ini dilaksanakan melalui patroli mobile skala sedang guna untuk menegakan kedisiplinan protokol kesehatan di masa PPKM Darurat Level 4,” ujar Kompol R Manurung saat dikonfirmasi, Kamis (29/7).

Usai dari situ, kata Manurung petugas kemudian menyisir ke Jalan DPR ll Kebon Jeruk guna menindak lanjuti laporan warga terkait adanya kerumunan.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Umat Muslim Diharapkan Memperkuat Niat Berbagi, Membantu Yang Lemah dan Miskin.

Setibanya di lokasi petugas lalu dengan cara humanis mengimbau kepada para pengendara motor agar tidak berkumpul-kumpul sehingga menimbulkan cluster covid-19.

Tanpa kendala, para pengendara akshirnya dapat mengerti dan kemudian membubarkan diri masing-masing berbarengan dengan petugas,”pungkasnya.(@Gus)